Sorong (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan evaluasi terhadap capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Papua Barat Daya, sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi di daerah tersebut.
Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam Brigjen TNI Haryadi mengatakan evaluasi dilakukan bersama tim nasional IDI yang terdiri atas Kemenko Polkam, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kemenko Polkam sesuai RPJMN 2025-2029 ditunjuk sebagai koordinator pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia. Setelah hasil pengukuran tahun 2025 dirilis, kami melakukan evaluasi terhadap berbagai temuan, terutama di daerah yang mengalami penurunan capaian," kata Haryadi di Sorong, Kamis.
Ia menjelaskan Papua Barat Daya menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian karena mengalami penurunan capaian IDI pada pengukuran tahun 2025.
"Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi karena 2025 merupakan tahun pertama provinsi daerah otonom baru (DOB) itu masuk dalam pengukuran IDI," ujarnya.
Haryadi mengatakan bahwa forum evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi capaian IDI sekaligus menyusun langkah perbaikan agar indeks demokrasi di Papua Barat Daya dapat meningkat pada pengukuran tahun 2026.
Menurut dia, pemerintah menargetkan capaian nasional IDI berada pada kisaran 81,69 hingga 85,23 sebagaimana tertuang dalam RPJMN.
Sementara itu, Ahli Muda Direktorat Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Agus Pramono mengatakan hasil pengukuran menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang memengaruhi kualitas demokrasi di wilayah Papua, termasuk Papua Barat Daya.
Menurut dia, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya hambatan terhadap kebebasan berpendapat, baik yang berasal dari aparat maupun antar-masyarakat.
"Misalnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi politik tertentu masih menghadapi intimidasi atau teror dari kelompok lain. Hal itu menjadi salah satu indikator yang memengaruhi penilaian kebebasan berpendapat," ujarnya.
Selain itu, BPS juga menyoroti masih rendahnya nilai indeks pelayanan publik di sejumlah daerah karena belum optimalnya penyampaian data dan bukti pendukung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Agus menjelaskan pelayanan publik yang telah dilakukan pemerintah daerah tidak dapat diberikan nilai apabila bukti pendukung yang dipersyaratkan dalam proses pengukuran tidak tersedia secara memadai.
"Kalau tidak bisa diukur, nilainya menjadi nol. Nilai itu kemudian memengaruhi capaian IDI dan berpotensi berdampak pada penilaian pemerintah pusat maupun iklim investasi di daerah," katanya.
Ia juga menilai kinerja lembaga legislatif daerah perlu diperkuat. Berdasarkan hasil evaluasi, capaian indikator kinerja DPRP Papua Barat Daya masih rendah karena realisasi program legislasi daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Karena itu, kita mendorong pemerintah daerah dan DPRP memperbaiki perencanaan serta pencapaian target program agar kualitas demokrasi di Papua Barat Daya terus meningkat pada periode pengukuran berikutnya," ujarnya.





