Pengakuan Febrie Adriansyah Soal Emas Batang dan Dollar di Rumah Sentul Bogor : Itu Ada Pemilknya
Ardhi Sanjaya July 10, 2026 01:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus ) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul Bogor yang digeledah polisi miliknya.

Febrie juga mengakui barang bukti fantastis yang ditemukan polisi merupakan milik dirinya.

Walau begitu ia menekankan semua kepemilikan rumah hingga barang bukti yang diamakan polisi, dapat dipertanggungjawabkan.

Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke hadapan publik.

Dari 13 lokasi penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri, nama Febrie terus dikait-kaitkan.

Penggeledahan ini disebut merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi kakap, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, megaproyek PT Asabri periode 2020–2025, dan kasus korupsi Krakatau Steel.

Ada 12 lokasi yang digeledah polisi :

PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat

PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan (kediaman MILDK)

Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

Koin Money Changer, Jakarta Selatan

Baca juga: Sosok Pemilik Rumah Mewah yang Digeledah Polisi di Sentul Bogor, Dibiarkan Kosong Padahal Ada Emas

Ketika di rumah Sentul, Kabupaten Bogor, polisi mengamankan barang bukti berupa Rp 476 miliar dalam bentuk uang tunai berbagai mata uang asing dan 74 kg emas batangan

Febrie mengatakan ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polri.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegakan hukum tentunya saling mendukung agar bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan pada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan tetap menunggu hasil proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Selain itu Febrie membantah menjadi pemilik dari kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Baca juga: Penampakan Wanita Pada Foto Keluarga di Rumah Sentul Bogor : Diduga Pemilik Barang dalam Brankas

Dalam penggeledahan terakhir, polisi menemukan Rp 60 miliar di kafe tersebut.

Namun begitu Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul Bogor yang digeledah polisi, merupakan miliknya.

"Itu memang rumah pribadi Jampidus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," katanya.

Febrie menerangkan terkait kepemilikan uang dan emas batangan yang ditemukan dalam brankas di rumahnya.

"Mengenai uang, bahwa itu ada pemiliknya, ada kegiatan, ada orang yang terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Ada bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," katanya.

Namun ia tak bisa merinci peruntukan dan kepemilikan dari uang tersebut.

"Tetapi tentu tidak melakukan forum seperti ini, melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," katanya.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.