Pelarian Buronan Curat Luwu Berakhir di Morowali Utara, Polisi Kejar hingga Daerah Tambang Nikel
Ansar July 10, 2026 02:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pelarian seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RJ (18) akhirnya terhenti di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Meski sempat kabur ke luar Sulawesi Selatan, pelaku berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Luwu selama Operasi Pekat Lipu 2026.

Penangkapan berlangsung di Desa Kasingoli, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Tim Satreskrim Polres Luwu yang dipimpin Kasatgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026, Ipda Hirsul, bergerak bersama Resmob Polres Morowali Utara setelah memastikan keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan RJ merupakan salah satu target operasidiburu polisi atas dugaan pencurian di Pondok Pesantren Attibyan, Dusun Tadette, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, pada September 2025.

PENCURIAN - Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan, meringkus se
PENCURIAN - Tim Resmob Polres Luwu, Sulawesi Selatan, meringkus seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RJ (18) akhirnya terhenti di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. RJ diburu polisi atas dugaan pencurian di Pondok Pesantren Attibyan, Dusun Tadette, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, pada September 2025. (Sumber: Ipda Hisrun)

Jarak Kabupaten Morowali Utara dari Belopa sekitar 450 kilometer atau sekitar 10 jam perjalanan darat.

Morowali Utara berada di bagian tenggara Provinsi Sulawesi Tengah, tepat di perbatasan dengan Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Morowali Utara dikenal dengan daerah tambang, termasuk nikel.

Kata Ibnu, kasus tersebut bermula saat seorang santri menemukan sejumlah barang di dapur pondok pesantren raib.

"Barang yang hilang meliputi empat tabung LPG 3 kilogram, satu tabung LPG 5 kilogram, satu unit telepon genggam OPPO A16, serta uang tunai Rp1,5 juta," bebernya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (10/7/2026).

Ibni menambahkan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Luwu.

Dari hasil pemeriksaan, RJ mengakui melakukan pencurian seorang diri.

Polisi juga mendapati pengakuan bahwa pelaku pernah beraksi di beberapa lokasi lain di Kabupaten Luwu.

Di antaranya mencuri telepon genggam dan mesin pompa air di kawasan tambak serta telepon genggam di wilayah Belopa Utara.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Poco M3 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Luwu, Ipda Hirsul, menegaskan pelarian ke luar daerah tidak akan menghentikan upaya pengejaran polisi.

"Pelaku sempat melarikan diri hingga ke Morowali Utara. Namun tim terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Resmob Polres Morowali Utara sampai target operasi berhasil diamankan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman," tegasnya.

Saat ini RJ telah dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Hisrun menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut.

"Ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah Kabupaten Luwu," tandasnya.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.