WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait dua isu yang belakangan menjadi sorotan publik, yakni dugaan keterkaitannya dengan kasus blackout Sumatra serta penggeledahan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang dilakukan penyidik kepolisian.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya tidak memahami mengapa namanya dikaitkan dengan perkara blackout Sumatra.
Menurut dia, seluruh penjelasan mengenai dugaan keterkaitan tersebut seharusnya disampaikan oleh penyidik yang menangani perkara.
"Saya juga tidak paham, ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu proses bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa masalahnya, keterkaitannya, dan perkaranya apa," kata Febrie.
Selain menanggapi isu blackout, Febrie juga mengonfirmasi bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah oleh penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) memang merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ujarnya.
Rumah tersebut menjadi perhatian publik setelah dalam proses penggeledahan penyidik menemukan sejumlah barang bernilai fantastis.
Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, barang yang ditemukan antara lain tujuh koper berisi emas batangan dengan total sekitar 74 kilogram, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, serta sejumlah aset lain yang keseluruhannya ditaksir bernilai sekitar Rp476 miliar.
Seluruh barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas.
Menanggapi temuan tersebut, Febrie tidak membantah keberadaan emas maupun uang yang ditemukan di rumahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
"Mengenai uang kan sudah saya jelaskan, yang ditemukan itu ada pemilik. Bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang melakukan kegiatan. Itu bisa juga ditanya. Kemudian ada kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujarnya.
Meski demikian, Febrie tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud sebagai pemilik emas batangan maupun uang tunai tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa seluruh asal-usul aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak dengan melalui forum seperti ini, mungkin melalui forum atau acara yang memang sudah sesuai," katanya.
Pernyataan Febrie menjadi klarifikasi pertamanya setelah penggeledahan rumah di Sentul memicu perhatian luas di tengah penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan, sementara aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan mengenai status hukum barang-barang yang disita maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Di sisi lain, mengenai isu blackout Sumatra yang menyeret namanya, Febrie memilih menunggu penjelasan resmi dari penyidik dan menegaskan dirinya belum mengetahui dasar yang menghubungkan jabatan Jampidsus dengan perkara tersebut.