Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan bahwa penanganan perkara di bidang pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus berjalan meski dirinya diterpa isu memiliki kaitan dengan kasus korupsi yang ditangani Polri.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar (Jampidsus, red.) yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat.
Febrie mengatakan bahwa pihaknya juga tetap menjaga kualitas penanganan perkara, terutama kasus tindak pidana korupsi yang harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil.
Saat ini, sambung dia, penyidik pada pidsus tengah fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat serta mendukung program-program prioritas nasional.
Beberapa perkara yang ditangani di antaranya yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam, kasus transfer pricing, dan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
“Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” katanya.
Diketahui, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik yang dilaksanakan pihaknya.
Selain perkara tersebut, penyidik juga menangani dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Usai penggeledahan kafe, publik berspekulasi dan mengaitkan nama Febrie Adriansyah dengan penanganan kasus korupsi tersebut.





