Paha Kanan Tembus Peluru Senapan Angin, Pria di Palembang Laporkan Penganiayaan ke Polisi
Yandi Triansyah July 10, 2026 05:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — M. Padli (34), warga Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, resmi melaporkan kasus penembakan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (10/7/2026).

Korban menderita luka tembak di paha kanan akibat peluru senapan angin yang diduga dilepaskan oleh seorang pria berinisial B.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kenari Lorong Kemas, Palembang, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut keterangan korban, insiden bermula dari ketegangan saat dirinya bertemu dengan pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senapan angin dan mengarahkannya ke tubuh korban sembari melontarkan ancaman.

"Dia langsung mengarahkan senapan ke arah saya sambil berkata, 'Berani tidak aku tembak kau?'. Saat itu saya benar-benar takut," kata Padli saat memberikan keterangan kepada petugas kepolisian, Jumat (10/7/2026).

Guna menghindari keributan, korban berusaha meredam situasi dengan pamit pergi untuk membeli kuota internet.

Namun, pelaku justru mengejar korban dari belakang dan langsung melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban hingga tersungkur.

Meski korban sudah terluka, pelaku diduga kembali melontarkan ancaman akan menembak kepala korban sebelum akhirnya melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Korban kemudian dibantu oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Akibat kendala biaya, proyektil senapan angin tersebut dilaporkan belum bisa dikeluarkan dari paha kanan korban.

Padli berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku agar mendapatkan keadilan.

Laporan penganiayaan tersebut kini telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Benar, laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya laporan tersebut akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Tamia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.