TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asal usul ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar yang terbakar di gudang PT ASR Petrolin Energi, di Lorong Gado-gado, RT 19, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, terungkap, Jumat (10/7/2026).
Dari hasil penyidikan, Polda Jambi menemukan 6.163 liter solar ilegal hasil olahan yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan minyak ilegal Desa Bayat, Provinsi Sumatera Selatan.
"BBM tersebut berasal dari hasil pengolahan ilegal di Desa Bayat, Sumatera Selatan, kemudian dibawa menggunakan truk tangki modifikasi ke lokasi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.
BBM ilegal tersebut dibeli oleh Direktur PT ASR berinisial MDG yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian Sebelum Kebakaran Gudang BBM
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di area parkir atau kantor PT ASR Petrolin Energi.
Menurut Erlan, kebakaran terjadi saat BBM dipindahkan dari truk tangki modifikasi ke mobil tangki resmi milik PT ASR menggunakan mesin pompa Robin.
Sekitar 1.000 liter solar telah berhasil dipindahkan sebelum muncul percikan api dari mesin pompa yang kemudian menyulut kebakaran.
"Dugaan sementara, percikan api dari mesin Robin menjadi pemicu kebakaran saat proses transfer BBM berlangsung," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Breaking News Direktur PT ASR Tersangka Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Kota Baru
Baca juga: Ibu Muda di Desa Jebak Batang Hari Disergap Tim Kuda Hitam, Lokasi Dikepung