Banyak Data Kependudukan Belum Diperbarui, Disdukcapil Tana Tidung Dorong Warga Lebih Aktif Lapor
Junisah July 10, 2026 07:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui elemen data pada dokumen kependudukan apabila sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Langkah tersebut dinilai penting agar data kependudukan tetap valid dan dapat menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung Rahmawani, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum melaporkan perubahan data, seperti pendidikan maupun pekerjaan, sehingga informasi yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.

Menurutnya, pembaruan elemen data dapat dilakukan dengan mudah selama masyarakat melampirkan dokumen pendukung.

Baca juga: Capaian Identitas Kependudukan Digital Bulungan Tembus 7 Persen, Disdukcapil Targetkan Rampung 2026

"Kalau mengubah pekerjaan atau status di KTP maupun KK itu biasanya ada elemen data pendukung. Misalnya pendidikan, cukup lampirkan ijazah terakhir, nanti kami ganti elemen datanya," ujar Rahmawani kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, perubahan data pekerjaan juga dapat dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang disertai dokumen pendukung sesuai ketentuan.

"Kalau pekerjaan, misalnya dulu pedagang sekarang petani, itu ada rekomendasi yang menjadi dasar kami mengubah status pekerjaannya. Intinya berdasarkan laporan dari masyarakat," katanya.

Rahmawani menuturkan, masih ditemui data kependudukan yang belum diperbarui meski kondisi pemilik data sudah berubah cukup lama.

Ia mencontohkan, saat dilakukan sinkronisasi data anggota TNI yang pindah domisili ke Kabupaten Tana Tidung, masih ditemukan data pendidikan yang tercatat hanya lulusan SD meski sebenarnya telah menempuh pendidikan lebih tinggi.

Baca juga: Ekosistem Digital Layanan Kependudukan, Pemerataan Jaringan jadi Tantangan di Malinau Kaltara

"Sebenarnya ini karena masyarakat belum meng-update datanya. Kemarin saat kami menarik data anggota TNI yang pindah ke sini, masih banyak yang pendidikannya tercatat SD padahal sudah berubah," ungkapnya.

Menurutnya, data kependudukan yang tidak diperbarui akan memengaruhi validitas data pemerintah dalam menyusun berbagai program.

"Kalau data tidak di-update, nanti bisa saja yang tercatat lulusan SD masih seribu orang, padahal mungkin tinggal lima ratus karena sisanya sudah SMP atau SMA. Jadi kevalidan data itu juga tergantung laporan dari masyarakat," jelasnya.

Selain pelayanan secara langsung di kantor, Disdukcapil Tana Tidung juga memberikan kemudahan melalui layanan digital.

Rahmawani mengatakan masyarakat tidak harus datang ke kantor apabila hanya ingin mengubah elemen data pada KK.

"Datang cukup bawa KK dan dokumen pendukung seperti ijazah. Tapi sekarang juga bisa melalui web pelayanan atau IKD. Tinggal unggah dokumennya, nanti kami proses dan KK yang baru kami kirim secara online," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi percakapan apabila mengalami kesulitan menggunakan layanan daring.

"Kalau tidak sempat datang atau malas upload di web, bisa juga melalui WhatsApp. Foto saja dokumennya, kirim ke kami, nanti tetap kami proses," ujarnya.

Meski demikian, Rahmawani mengingatkan perubahan elemen data hanya dapat diproses oleh Disdukcapil sesuai domisili pemohon.

"Kalau mengubah elemen data harus di Disdukcapil domisili. Kalau di luar domisili kami hanya bisa melakukan perekaman atau mencetak KTP, tetapi tidak bisa mengubah elemen datanya karena itu bukan kewenangan kami," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.