Selamat untuk Peserta yang Lolos SPMB Jabar 2026 Tahap 2, Begini Panduan Daftar Ulang yang Benar
Dedy Herdiana July 10, 2026 07:20 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Kini, para peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat Tahap 2 sudah dapat mengecek pengumuman hasil seleksi melalui laman resmi yang telah disediakan.

Pengumuman ini menjadi momen yang dinantikan oleh calon peserta didik dan orang tua untuk mengetahui hasil akhir dari proses seleksi.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, tahap selanjutnya adalah melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan agar proses penerimaan di sekolah tujuan dapat berjalan dengan lancar.

Sebagai informasi, jika tepat di pukul 13.00 WIB tadi, pengumuman hasil seleksi SPMB Jawa Barat tahap 2 sudah bisa di cek oleh seluruh calon siswa baru.

Maka dari itu, bagi para peserta yang belum cek hasil SPMB Jabar 2026 tahap 2 untuk segera cek hasilnya hari ini ya.

Khusus untuk para peserta yanh dinyatakan lolos agar segera melaksanakan daftar ulang ke sekolah yang didaftarkan.

Bagaimana cara daftar ulang tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Daftar Ulang SPMB Gratis Swasta Jabar 2026 Jadi Tahap Akhir, Ini Daftar Berkas yang Harus Ada

Baca juga: Jadwal Daftar Ulang Setelah Lolos Seleksi SPMB Gratis Swasta Jabar 2026

Syarat & Berkas Wajib Daftar Ulang SPMB Jabar 2026

Penting untuk menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan secara lengkap. Bawa berkas asli beserta fotokopi rangkap 1-2, dan masukkan ke dalam map agar tertata rapi. Berikut adalah daftar berkas yang wajib dipersiapkan:

  • Bukti Lulus: Dicetak dari situs resmi spmb.jabarprov.go.id. Ini adalah dokumen utama yang menunjukkan status kelulusan peserta.
  • Kartu Keluarga (KK): Asli dan fotokopi. KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Akta Kelahiran: Asli dan fotokopi.
  • Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMP/Sederajat: Asli dan fotokopi.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua/Wali: Asli dan fotokopi.
  • Pas Foto: Ukuran 3×4 cm, latar belakang merah, sebanyak 2-3 lembar.
  • Surat Keterangan Sehat: Dari Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
  • Berkas Tambahan Sesuai Jalur Pendaftaran:
  • Jalur Afirmasi: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Jalur Domisili: Surat Keterangan Domisili dari RT/RW setempat.

Baca juga: Jadwal Daftar Ulang Setelah Lolos Seleksi SPMB Gratis Swasta Jabar 2026

Baca juga: Dinyatakan Lolos Seleksi SPMB Gratis Swasta Jabar 2026? Catat Ini Jadwal dan Cara Daftar Ulagnya

Prosedur Daftar Ulang SPMB Jabar 2026

Terdapat dua metode daftar ulang yang umumnya diterapkan, tergantung pada kebijakan masing-masing sekolah:

1. Daftar Ulang Offline (Langsung ke Sekolah)

  • Datang ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu 13-14 Juli 2026.
  • Ambil dan isi formulir daftar ulang yang disediakan oleh panitia.
  • Serahkan semua berkas persyaratan kepada panitia di lokasi.
  • Panitia akan melakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas Anda.
  • Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima bukti daftar ulang sebagai tanda sah penerimaan.

 

2. Daftar Ulang Online

Beberapa sekolah, terutama di kota-kota besar seperti Bandung, telah menerapkan sistem daftar ulang secara daring. Untuk metode ini, calon siswa wajib memeriksa informasi lebih lanjut di situs web resmi sekolah masing-masing.

Baca juga: Atasai Eror saat Cek Hasil SPMB Gratis Swasta Jabar 2026, Lengkap Jadwal Daftar Ulangnya

Baca juga: Pengumuman Hasil SPMB Gratis Swasta Jabar 2026: Ini Arti Status Diterima, Cadangan, atau Tidak Lolos

Poin Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar Ulang

  • Kehadiran Wajib: Beberapa sekolah mewajibkan calon siswa hadir bersama orang tua atau wali saat daftar ulang.
  • Tidak Boleh Diwakilkan: Proses daftar ulang tidak boleh diwakilkan, kecuali ada surat kuasa bermeterai dalam kondisi tertentu.
  • Kesamaan Data: Pastikan seluruh data pribadi pada Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen pendaftaran sesuai. Perbedaan data dapat menyebabkan pembatalan kelulusan.
  • Gratis: Proses daftar ulang tidak dipungut biaya apapun. Jika ada indikasi pungutan liar, segera laporkan kepada pihak berwenang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.