BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelarian terduga pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Simpang Bali, Gang Telerama, Kelurahan Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita, akhirnya berhasil dihentikan.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah dengan dukungan Tim Macan Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial AB ditangkap pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Informasi yang didapat, motif pelaku menusuk korban AR karena merasa tersinggung setelah temannya diejek atau dihina oleh korban,” terang Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Arya Ridho Friatna (23) dilaporkan menjadi korban penusukan setelah acara nobar berakhir pada Minggu (5/7/2026) pagi sekitar pukul 06.15 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS- Nyamar Jadi Pembeli, Polsek Banjarmasin Tengah Amankan 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
Baca juga: Sebanyak 162 Toko Pasar Lima Banjarmasin Hangus Terbakar, Apa Penyebabnya? Ini Kata Polisi
Diceritakan, korban bersama sejumlah rekannya, yaitu Nor Wahyu Fahrian dan Achmad Maulidi termasuk tersangka, berkumpul di rumah Nor Wahyu untuk menyaksikan laga sepak bola.
Usai nobar pertandingan, tersangka AB sempat pamit pulang. Namun beberapa menit kemudian ia kembali, langsung mencabut senjata tajam, dan menusuk korban di bagian perut kanan.
Rekan korban yang berada di lokasi panik dan berusaha menyelamatkan diri. Korban kemudian bersimbah darah, lalu rekannya Achmad Maulidi, segera meminta bantuan tim rescue. Arya kemudian dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Terduga pelaku kesal melihat tingkah laku korban yang didengar terduga pelaku telah mengejek teman-teman terduga pelaku. AB diamankan di samping rumah warga di Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat," ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono STK SIK Msc. (Banjarmasinpost.co.id/saiful rahman)