Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa foto keluarga yang diduga pemilik rumah turut disita saat menggeledah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam.
Foto keluarga tersebut diduga berkaitan dengan pemilik rumah sekaligus pemilik uang senilai Rp476 miliar dan 74 kilogram emas yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di dinding bangunan.
Selain itu, ditemukan juga dustbag tas merek ternama, yakni Hermes dan Louis Vuitton.
Dalam brankas tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta rupiah.
Apabila dikonversikan dalam rupiah, total uang tunai tersebut sebesar Rp476 miliar.
Selain menyita emas dan uang tunai, polisi juga melakukan penyitaan beberapa dokumen, ponsel, dan foto keluarga.
Tak hanya menemukan emas batangan dan uang, ditemukan juga dustbag dengan logo dari dua rumah mode mewah luxury fashion paling ikonik di Prancis, yakni Louis Vuitton dan Hermes.
Belum diketahui apa isi dust bag tersebut, namun dari foto yang menunjukkan koper berisi dust bag ini, terlihat sepintas di dalamnya terdapat lembaran mirip uang dolar.
Sementara itu, identitas pemilik rumah mewah di Sentul tersebut masih menjadi misteri. Hingga hari ini, Kamis (9/7/2026), penyidik belum mengungkap siapa pemilik rumah tersebut.
Bahkan petugas keamanan komplek tempat rumah tersebut berada mengaku tidak mengetahui siapa pemilik banguinan mewah itu meski rumah tersebut telah lama berdiri dan memiliki penjaga.
Sekuriti komplek, Hardi mengatakan, selama bertugas, ia belum pernah bertemu langsung dengan pemilik rumah. Ia mengaku hanya mengenal penjaga rumah tersebut.
Hardi mengatakan, selama bertugas, ia hampir tidak pernah melihat aktivitas di dalam rumah tersebut.
Adapun pagi ini, kendaraan taktis barracuda kembali mengangkut barang bukti hasil penggeledahan di Sentul tersebut.
Tampak penyidik gabungan Polri menurunkan barang bukti tersebut ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.
Ada total sembilan koper dan kontainer yang dibawa penyidik.
Penemuan di Sentul ini melengkapi rentetan hasil penggeledahan sebelumnya di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Di lantai dua kafe tersebut, polisi menyita sebuah brankas berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura senilai Rp60 miliar.
Brankas tersebut tersembunyi di balik lemari di dalam kafe.
Selain uang tunai, dalam brankas tersebut juga ditemukan dokumen.
Tidak jauh dari lokasi kafe, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer dan mengamankan barang bukti tambahan senilai Rp7,2 miliar.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!