Dalam Waktu Dekat, Polisi Janji Umumkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar
Jaisy Rahman Tohir July 11, 2026 12:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi belum menetapkan tersangka meskipun telah menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman.

Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja.

"Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna," kata Budi, Jumat (10/7/2026).

Meskipun demikian, Budi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Hal tersebut akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu dekat," ungkap Budi.

Dalam penyidikan tiga kasus korupsi ini, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi.

Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Sebelumnya, polisi juga menggeledah kafe d'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, dan Rp 259.159.000. Totalnya mencapai hampir Rp 60 miliar.

Sejumlah dokumen dan barang elektronik juga disita polisi dari kafe tersebut.

"Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Ro 60 miliar. Ini di lokasi d'Clan," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Barang bukti yang ditemukan itu berada di sebuah brankas tersembunyi di lantai dua kafe d'Clan.

Sementara itu, polisi turut menyita 16 mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer.

Adapun penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 74 Kg emas batangan dan uang yang totalnya mencapai Rp 476 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.