TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang belakangan sudah melakukan penggeledahan di 12 lokasi.
Di gedung Promoter Polda Metro Jaya, polisi memamerkan barang bukti tumpukan uang dari berbagai negara hingga lempengan batang emas puluhan kilogram.
Barang bukti tersebut hasil penggeledahan yangh dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan petugas gabungan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, selain menyebutkan barang bukti hasil penggeledahan, ia juga meyampaikan soal jumlah saksi yang sudah diperiksa.
"Dari hasil yang ditemukan termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi dan pencucian uang," ujar Budi.
Kendati barang bukti sudah dipamerkan di depan publik, polisi belum mengumumkan tersangka dan kasus apa yang sedang ditangani.
"Kami sampaikan penetapakan tersangka dalam waktu dekat," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Kortas Tipikor menyebut kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani ini adalah terkait batu bara PLN, ASABRI, Krakatau Steel.
Namun pada konferensi pers kali ini, tiga kasus ini tidak disebutkan.
- 74 emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.000
- Rp100 juta
- 2 bingkai foto keluarga
- Rp4.462.365.000
- USD 84.356
- 17.595 riyal
- SGD 83.394
- 33.100 bath
- 40.020 lira
- 1.223 yuan
- 152.000 yen
- 212 ringgit
- 1.600 rupee
- 640 dolar UEA
- 61.000 won
- 40 poundsterling
- 10 dolar Brunei
- 150 Dong Vietnam
- 100 dolar Selandia Baru
- SGD 3.100.000
- USD 889.965
- Rp259.159.000
- Rp520.000.000
- USD 133.000