Kena OTT KPK, Bupati Sukoharjo Terancam Kena Sanksi PDI Perjuangan Jawa Tengah
raka f pujangga July 11, 2026 12:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah (Jateng) menyebut bakal menindak tegas Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang merupakan kadernya karena terjaring OTT KPK.

Sanski tegas ini akan dikeluarkan selepas adanya penetapan status hukum.

Baca juga: Respons Sekretaris PDIP Jateng Soal Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK: Nunggu Rilis

Sekretaris PDIP Jateng Sumarno mengatakan, terkait peristiwa penangkapan kader PDIP Etik Suryani bakal ada sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai.

Namun, putusan itu menunggu lembaga penegak hukum yang berwenang telah secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap para pihak yang terkait sebagai anggota PDI Perjuangan.

"Maka DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah akan segera merekomendasikan kepada  DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026) malam.

Sumanto menyebut, DPD PDI-P Jateng menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK di Kabupaten Sukoharjo.

Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, pihaknya menempatkan hukum di atas segalanya.

"Kami meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tuturnya.

Atas peristiwa kadernya yang ditangkap KPK, Sumanto menilai, peristiwa ini sebagai momentum untuk kembali menegaskan komitmen Partai dan terus memperkuat pelaksanaan good governance.

PDI Perjuangan senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance).

"Kemudian  berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan," bebernya.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Aktivis KP2KKN Jateng: Masih Ada Kepala Daerah Lain Bakal Menyusul

Kader PDI-P itu ditangkap KPK diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

Sebelum digelandang ke Jakarta oleh lembaga antirasuah, Etik Suryani semalaman diperiksa di Mapolresta Solo dari Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.

Pada pukul 05.43 WIB, Etik digelandang oleh petugas menggunakan bus menuju Bandara Adi Soemarmo untuk dibawa ke  Jakarta. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.