Simpang 3 Polsek Kalangbret Tulungagung Dipasang Portal untuk Cegah Truk Roda 6 Masuk Perkampungan
Ndaru Wijayanto July 11, 2026 12:14 AM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memasang portal di Simpang 3 Polsek Kalangbret, Kecamatan Kauman, Jumat (10/7/2026).

Langkah ini dilakukan untuk membatasi kendaraan angkutan barang roda enam atau lebih yang melintas di jalan antardesa.

Pemasangan portal merupakan tindak lanjut dari evaluasi pembatasan lalu lintas setelah penutupan Jembatan Gondang 1.

Selama penutupan berlangsung, banyak truk besar memilih melintas melalui jalan perkampungan sehingga menyebabkan kerusakan jalan dan saluran air.

“Ini kelanjutan pemasangan portal sebelumnya. Dari evaluasi, 4 portal sebelumnya banyak diterobos dan dirusak,” ujar KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu M Zainudin.

Simpang 3 Polsek Kalangbret dinilai sebagai pintu masuk pelanggaran dari arah utara.

Sebab itu pemasangan portal di titik ini dianggap penting untuk menekan pelanggaran kelas jalan.

Baca juga: Bakar Sampah Merembet Ludeskan Kandang dan Dapur Rumah di Tulungagung, 4 Kambing Mati Terpanggang

Zainudin mengakui, butuh pengawasan dari para pihak terkait, termasuk masyarakat agar tidak ada kendaraan barang yang menerobos.

“Di sini titik terobos paling banyak, sehingga seharusnya setelah diportal bis mengurangi pelanggaran,” jelas Zainudin.

Selain di simpang 3 Polsek Kalangbret, pemasangan portal akan dilakukan di 6 titik lainnya.

Dengan demikian akan ada 11 titik yang dipasang portal untuk mencegah kendaraan angkutan barang roda 6 atau lebih.

Baca juga: Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tulungagung Patungan Uruk Jalan Sepanjang 1,2 Km

Menurut Zainudin, gerak angkutan barang ukuran besar ini akan dipersempit agar lewat jalur yang sudah disiapkan.

“Dipersempit lagi dengan pemasangan portal di simpang 3 SMPN 5 Tulungagung, di Kelurahan Kedungsoko,” tambahnya.

Baca juga: Bom Udara yang Ditemukan di Sungai Lahar Diledakkan di Kali Bladak, Dentuman Terdengar Radius 5 Km

Portal juga akan dipasang di Pasar Gondang, simpang 3 Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Pagerwojo, simpang tiga Wonokromo Kecamatan Gondang, dan simpang 3 Ngrendeng di selatan Polsek Gondang.

Gembok portal dikelola warga setempat, sehingga bisa dibuka jika untuk kepentingan warga.

Kunci juga dipedang oleh petugas pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kondisi darurat.

Sebelumnya Satlantas Polres Tulungagung melakukan tilang selama 10 hari kepada angkutan barang roda 6 atau lebih.

Hasilnya, ada 180 truk yang nekat menerobos jalur sehingga dilakukan tilang manual.

“Ke depan kami evaluasi secara bertahap,” pungkas  Zainudin.

Baca juga: Baru 4 Jam Dipasang, Portal Jembatan Koncer Bondowoso Sudah Penyok usai Ditabrak 2 Truk Boks

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.