WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke publik di tengah badai penyidikan Polri.
Penampilannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), menjadi sorotan tajam setelah operasi penggeledahan di rumah pribadinya di Sentul, Bogor, mengungkap tumpukan harta mencengangkan berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Dalam konferensi persnya, Febrie membantah keras isu pengunduran diri maupun keterlibatannya dalam bisnis restoran di Cipete. Ia mengakui properti di Sentul adalah miliknya, namun menegaskan bahwa seluruh aset yang disita memiliki pertanggungjawaban hukum yang sah.
Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof Henri Subiakto, menyoroti kemunculan Jampidsus Febrie Adriansyah di hadapan publik setelah rumah pribadinya di kawasan Parahyangan Golf, Sentul, Kabupaten Bogor, digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Pandangan tersebut disampaikan Henri melalui akun X miliknya, @henrysubiakto, Jumat (10/7/2026).
Dalam unggahannya, Henri menilai keberanian Febrie tampil di depan publik menunjukkan bahwa secara formal posisinya sebagai Jampidsus belum terganggu, meski rumahnya menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan penyidik.
"Hebat tokoh kita satu ini. Dia berani tampil di depan publik seolah tidak ada masalah dengan diri dan jabatannya," tulis Henri, Jumat.
Menurut Henri, kemunculan Febrie merupakan langkah komunikasi untuk membangun persepsi bahwa aktivitas Kejaksaan Agung tetap berjalan normal.
"Inilah drama yang biasa dilakukan pejabat tinggi untuk mengendalikan narasi publik agar seolah business as usual," tulisnya.
Henri juga menilai penampilan Febrie di hadapan media bertujuan membantah isu yang beredar mengenai kemungkinan dirinya mengundurkan diri maupun keterlibatan dalam perkara yang sedang diselidiki.
Ia menyebut langkah tersebut sekaligus dimaksudkan menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung di mata publik.
Singgung "Penguasa Tinggi"
Dalam unggahan yang sama, Henri mengemukakan pandangannya bahwa posisi Febrie dinilai masih kuat karena adanya perlindungan dari pihak yang disebutnya sebagai 'penguasa tinggi'.
Namun, Henri tidak menjelaskan siapa sosok yang dimaksud dalam pernyataannya.
"Selain itu juga menunjukkan bahwa posisi Febrie sebagai Jampidsus belum goyah secara formal. Ada perlindungan dari penguasa tinggi terhadap dirinya hingga hari ini," tulis Henri.
Henri juga menyoroti keberadaan personel TNI yang melakukan pengamanan terhadap petinggi Kejaksaan.
Menurut dia, kondisi tersebut memberi kesan bahwa Kejaksaan memperoleh dukungan dari level kekuasaan tertentu sehingga membuat Febrie lebih percaya diri menghadapi proses hukum.
Selain itu, Henri berpandangan keberadaan pengamanan TNI dapat memunculkan persepsi adanya rivalitas yang semakin terlihat antara TNI dan Polri.
"Sehingga tindakan sepihak bisa berisiko konflik yang lebih besar," tulisnya.
Ia juga mengatakan perhatian publik kini tertuju pada langkah Polri berikutnya, apakah penyidikan akan terus berlanjut atau justru memasuki fase yang lebih tenang (cooling down).
Baca juga: Polri Janji Umumkan Tersangka Megakorupsi, Tumpukan Emas dari Rumah Jampidsus dan Uang Jadi Bukti
Febrie Buka Suara
Sebelumnya, Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Ia mengakui rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Soal rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
Terkait uang dan barang berharga yang ditemukan dalam penggeledahan, Febrie menegaskan seluruh aset tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
"Dan mengenai uang, saya sudah menjelaskan yang ditemukan. Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, kemudian juga ada beberapa kegiatan pembangunan yang bisa dicek," ujarnya.
Baca juga: Menguji Integritas Polri di Balik Operasi Senyap Kortas Tipidkor terhadap Jampidsus
Ia menambahkan, penjelasan rinci mengenai asal-usul aset tidak akan disampaikan melalui konferensi pers, melainkan dalam proses hukum yang berlaku.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui proses yang sesuai prosedur hukum," katanya.
Febrie juga membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Selain itu, ia membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus dan memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan seperti biasa.
Menurut Febrie, Kejaksaan Agung menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polri dan akan bersikap kooperatif.
"Kita akan menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Kita tunggu bagaimana nanti hasil penyelidikannya sehingga semuanya menjadi terang dan jelas kepada masyarakat," ujarnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri menyatakan dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk emas batangan, uang tunai, dokumen, dan perangkat elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya mengonfirmasi adanya penyitaan emas dan uang tunai dari salah satu lokasi penggeledahan.
Dalam waktu dekat kata Budi, Polri berjanji akan mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Proses penyidikan katanya masih terus berlangsung dan pihak kepolisian menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan hukum.