Usut Kasus Batu Bara hingga Asabri, Polri Telusuri Status Rumah Febrie Adriansyah
Dian Anditya Mutiara July 11, 2026 09:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel hingga berujung penggeledahan di sejumlah lokasi.

Terkait kasus itu, kepolisian turut membuka peluang memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dan tim gabungan terus bekerja mengumpulkan alat bukti.

"Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani," kata Budi, dalam jumpa pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) malam.

Budi menambahkan, polisi akan mengumumkan tersangka kasus tersebut dalam waktu dekat. 

Baca juga: Polri Dalami Rumah Febrie Adriansyah, PT Sentul City dan BPN Akan Diperiksa

Namun, ia memastikan pengumuman itu tidak dilakukan pada Jumat malam.

"Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," tutur eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Ia mengatakan, pemberantasan korupsi mendapat dukungan seluruh kementerian dan lembaga.

Hal tersebut juga menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Karena itu, penyidikan dilakukan secara sinergis antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Kami yakin dan percaya seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden," kata Budi.

"Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," lanjutnya.

Barang Bukti dari 13 Lokasi

GELEDAH - Petugas Kortas Tipidkor Polri menunjukkan uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar yang disita dari Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
GELEDAH - Petugas Kortas Tipidkor Polri menunjukkan uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar yang disita dari Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) (Istimewa/dok Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya)

Tampak barang bukti dari hasil penggeledahan di 13 lokasi ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Barang bukti itu meliputi tumpukan uang dari berbagai mata uang emas batangan, sejumlah kontainer, sejumlah koper, hingga monitor komputer.

Baca juga: Kasus Korupsi Batu Bara Memanas, Polda Metro Kembali Geledah Ruko di Cipete Jelang Tengah Malam

Lokasi itu merupakan titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan tiga dugaan kasus korupsi, yakni proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. 

"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," kata Budi.

Menurutnya, penyidik masih membuka kemungkinan melakukan penggeledahan di lokasi lain seiring perkembangan penyidikan.

Ia menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan serta perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik.

"Kita masih melihat prosesnya penggeledahan masih berjalan dan dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya," kata Kabid Humas.

BARANG BUKTI - Barang bukti dari hasil penggeledahan di 13 lokasi tampak ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026)
BARANG BUKTI - Barang bukti dari hasil penggeledahan di 13 lokasi tampak ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) (Warta Kota/Ramadhan L Q)

"Mungkin kami nanti akan update ke teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, sehingga ini sangat transparan," lanjutnya.

Polisi tiba sekira pukul 23.10 WIB dengan mengerahkan tiga bus polisi dan satu kendaraan Inafis hingga Jumat pukul 04.15 WIB. 

Petugas memasang garis polisi, membawa sejumlah boks kontainer yang diduga untuk mengangkut barang bukti, serta mendatangkan ahli kunci karena ruko yang digeledah dalam keadaan terkunci.

Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pemilik maupun aktivitas usaha yang dijalankan di ruko tersebut.

Diketahui, penyidik membawa sejumlah barang mulai dari dokumen, perangkat komputer, koper, tas, serta beberapa barang lainnya setelah penggeledahan. 

Seluruhnya dimasukkan ke dalam bus Brimob untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa sejumlah pria dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi. 

Hingga kini, isi koper dan tas yang diamankan belum diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang yang disita.

"Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh barang yang diamankan," ujar Budi di lokasi.

Penyelidikan Kasus Korupsi Batu Bara

Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik membuka paksa salah satu pintu ruko yang terkunci dengan bantuan seorang teknisi menggunakan gerinda. 

Setelah pintu terbuka, penyidik langsung memasuki ruko, sedangkan personel lainnya melakukan pengamanan di sekitar lokasi. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara korupsi yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri. 

Salah satu perkara yang menjadi fokus penyidikan adalah dugaan korupsi di sektor batu bara yang diduga berkaitan dengan terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Penyidik telah menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. 

Lokasi tersebut meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, tempat usaha, hingga apartemen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Adapun lokasi yang telah digeledah sebelumnya antara lain :

1.Kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat;

2. Kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; 

3. PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; 

4. Rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; 

5. Kafe de'Clan Signature Cipete Selatan

6. Koin Money Changer di Cipete Selatan; 

7. Rumah berinisial TK di Mega Kuningan; 

8. Kantor Grup DMG/CP di Kuningan; 

9. PT PML di Karet Kuningan; 

10. Rumah berinisial DR di Gandaria Selatan; 

11. Sebuah unit apartemen di Pacific Place;

12. Rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Sejumlah barang bukti telah diamankan dari rangkaian penggeledahan tersebut, termasuk dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, hingga sebuah brankas yang sebelumnya dibuka dengan bantuan ahli kunci dari Bogor.

Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. 

Penyidik akan mendalami seluruh dokumen dan barang bukti yang disita untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (m31)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.