Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kasus kepailitan perusahaan jasa pemrosesan pembayaran kartu kredit Jepang, Zentoshin (全東信), terus menjadi perhatian sektor keuangan.
Terbaru, daftar lengkap 63 lembaga keuangan yang menjadi kreditur perusahaan tersebut akhirnya terungkap melalui dokumen permohonan pailit yang diajukan ke pengadilan.
Data yang diperoleh Tokyo Shoko Research menunjukkan bahwa puluhan lembaga keuangan berpotensi terdampak oleh kebangkrutan perusahaan yang selama ini bergerak di bidang pemrosesan pembayaran elektronik (credit card payment processing).
Hingga kini, besaran piutang maupun tingkat pemulihan dana masing-masing kreditur masih menunggu proses verifikasi dalam sidang kepailitan.
Berdasarkan dokumen tersebut, sekitar 30 kreditur merupakan bank. Sisanya terdiri atas koperasi kredit (shinkumi), bank syariah Korea, perusahaan pembiayaan, hingga perusahaan leasing.
Baca juga: Ruben Onsu Tuntut Rincian Kartu Kredit Sarwendah, Masih Dibebani 50 Persen di Luar Nafkah Rp225 Juta
Kreditur terbesar tercatat adalah Kinki Sangyo Shinyo Kumiai (Kinki Industrial Credit Cooperative).
Sejumlah bank yang dikenal luas di Jepang juga masuk dalam daftar kreditur, antara lain Tokyo Star Bank, Towa Bank, Yamaguchi Bank, Kansai Mirai Bank, Kiraboshi Bank, Iyo Bank, Shikoku Bank, Minato Bank, AEON Bank, Shizuoka Bank, Chiba Kogyo Bank, Nanto Bank, Miyazaki Bank, Juroku Bank, Tajima Bank, Tottori Bank, Tochigi Bank, Higo Bank, Chugoku Bank, Tomato Bank, dan Kanagawa Bank.
Selain itu, terdapat sejumlah koperasi kredit seperti Hanashinyo Kumiai, Daiichi Kangyo Credit Cooperative, Asuka Credit Cooperative, Chogin Nishi Credit Cooperative, Yokohama Kogin Credit Cooperative, Kyoto Chuo Shinkin Bank, serta berbagai lembaga keuangan regional lainnya.
Dari sektor pembiayaan nonperbankan, daftar kreditur juga mencakup JA Mitsui Leasing, Bankers Cloud Credit Funding, Samurai Asset Finance LLC, dan Mynavi Bridge.
Tokyo Shoko Research menjelaskan bahwa daftar tersebut merupakan daftar kreditur yang tercantum dalam permohonan pailit.
Nilai piutang masing-masing lembaga belum dapat dipastikan karena masih dapat berubah setelah memperhitungkan nilai agunan, hak saling hapus utang (set-off), maupun hasil verifikasi dalam proses kepailitan.
Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai total nilai piutang yang dimiliki masing-masing kreditur maupun besaran dana yang berpeluang dipulihkan dari proses kepailitan tersebut.
Seorang pengusaha Jepang yang ditemui Tribunnews.com, Jumat (10/7/2026), menilai tingginya angka kebangkrutan perusahaan di Osaka tidak lepas dari budaya pengambilan risiko bisnis yang relatif agresif.
"Osaka memang berisiko tinggi saat ini dalam bisnis. Banyak pelaku usaha berani mengambil risiko besar sehingga tidak sedikit perusahaan yang akhirnya bangkrut. Jumlah kebangkrutan perusahaan di Osaka sekarang sangat tinggi," ujarnya.
Kasus Zentoshin menjadi salah satu contoh yang menyita perhatian dunia keuangan Jepang karena perusahaan tersebut sebelumnya melayani berbagai pelaku usaha dalam sistem pembayaran elektronik.
Kebangkrutannya tidak hanya berdampak pada operasional perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi puluhan lembaga keuangan yang memberikan fasilitas pembiayaan.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com