- Inilah sosok Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Pengunduran dirinya diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Sabtu (11/7/2026).
Sosok Febrie Adriansyah diketahui menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung sejak 10 Januari 2022.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selama berkarier di Korps Adhyaksa, Febrie dikenal menangani berbagai perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Sebagai informasi, pengunduran diri tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan resmi.
Menurut Anang, keputusan itu telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada hari yang sama.
Ia menjelaskan bahwa langkah Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.
Keputusan tersebut diambil seiring adanya proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kejaksaan Agung menegaskan menghormati keputusan yang diambil oleh Febrie Adriansyah.
Meski demikian, Kejagung memastikan pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus.
Seluruh penanganan perkara dipastikan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.