Tidak Dibongkar, Bangunan Tua Depan RS Bhayangkara Polda Kalsel di Banjarbaru Punya Nilai Sejarah
Ratino Taufik July 11, 2026 10:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Ada yang menarik perhatian pada peresmian operasional Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dr. Yusuf Wibandoko Polda Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru.

Satu bangunan tua di depan rumah sakit yang tidak dibongkar namun dipertahankan dan menjadi bagian dari banguna rs itu sendiri.

RS milik Polda Kalsel yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Km 35 Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan ini diresmikan oleh Kapusdokkes Mabes Polri, Irjen Pol dr Asep Hendradiana bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pada Jumat (10/7/2026).

Kapolda mengatakan bahwa bangunan tua depan RS Bhayangkara Banjarbaru tersebut sengaja tidak dibongkar alias dipertahankan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Penemuan Bayi Gegerkan Warga Tanahlaut, Ditemukan di Bawah Jembatan Pabahanan

Alasannya, karena bangunan itu memiliki nilai sejarah di dunia kepolisian di Kalsel sehingga perlu dipertahankan, tanpa mengurangi keindahan desain rumah sakit yang dibangun dsn diresmikan.

“Bangunan di depan itu cagar budaya. Jadi cagar budaya kita pertahankan, itu peninggalan satu-satunya di Kalimantan Selatan itu,” kata Kapolda.

Rencananya, bangunan tersebut dijadikan sebagai sarana pendukung atau bagian dari rumah sakit Bhayangkara dr Yusuf Wibandoko.

“Itu mungkin bisa dijadikan sarana komersil untuk mendukung operasional dari rumah sakit ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolda mengatakan pembangunan RS ini merupakan wujud nyata perintah Kapolri untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bidang kesehatan, sekaligus upaya mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat.

Lanjut Kapolda, rumah sakit yang baru diresmikan di Banjarbaru ini diusulkan untuk menjadi Satuan Kerja (Satker) mandiri dan saat ini masih dalam proses di Mabes Polri. (Banjarmasinpost.co.id/RizkiFadillah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.