TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemandangan kontras terlihat dari penampilan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Jika sehari sebelumnya ia tiba dengan kemeja putih rapi berbalut rompi hitam, kini tampang sang kepala daerah berubah drastis setelah resmi mengenakan rompi tahanan berwarna oranye cerah dengan tangan terikat borgol.
Sambil mengenakan hijab hitam, Etik digiring oleh sejumlah penyidik KPK menuju mobil tahanan yang sudah bersiap di halaman gedung.
Tampangnya tampak kuyu dan ia memilih bungkam seribu bahasa menerobos kerumunan wartawan sepanjang jalan menuju kendaraan.
Baca juga: Jejak Karier Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terancam Kandas Usai Terjaring OTT KPK Kamis Malam
Penahanan ini dilakukan setelah dirinya menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026).
Selain Etik, KPK juga menahan dua ASN Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan para pejabat daerah yang awalnya sempat diperiksa di Polresta Surakarta ini terkait dugaan praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Harta Kekayaan Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan Perangkat Daerah
Meski memiliki rekam jejak prestasi, Etik kini harus berhadapan dengan hukum.
KPK menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis (9/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penindakan hukum ini menyasar dugaan praktik korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para perangkat daerah di internal birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata Budi Prasetyo saat merinci modus perkara, dilansir dari Kompas.com.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim lapangan KPK mengamankan total lima orang.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," tambah Budi.
Budi menjelaskan, penindakan hukum ini berawal dari rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Soloraya.
Setelah dipastikan adanya tindak pidana, tim lapangan langsung bergerak melakukan penangkapan.
Usai terjaring operasi senyap, para pihak yang diamankan langsung digelandang menuju Mapolresta Surakarta guna menjalani proses pemeriksaan awal serta dimintai keterangannya oleh tim penyidik.
"Dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.
Etik sebelumnya sempat dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga lebih dari 12 jam.
Sepanjang malam, aktivitas di sekitar gedung Mako 1 Polresta Solo terus terlihat.
Beberapa orang yang diduga merupakan petugas KPK beberapa kali keluar masuk area tersebut.
Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi beberapa jam sebelum Etik keluar.
Empat orang terlihat menurunkan sekitar enam koper berwarna hijau dari sebuah kendaraan.
Koper-koper tersebut kemudian dibawa masuk menuju lantai dua gedung Mako 1 Polresta Solo, tempat pemeriksaan berlangsung. Bupati Sukoharjo itu pun belum menyampaikan keterangan kepada awak media.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com