TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dua pria asal Provinsi Riau ditangkap polisi karena memalsukan website pendaftaran resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026.
Tujuan kedua pelaku yakni menipu masyarakat melalui sistem pembayaran QRIS palsu.
Masing-masing pelaku Muhammad Fadly dan Ferdinan Candra, kini dibawa Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan Event Organizer Sumsel Bhayangkara Run 2026 yang menemukan adanya tautan website pendaftaran tidak resmi yang beredar di media sosial pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Padahal, pendaftaran resmi kegiatan tersebut baru dijadwalkan dibuka pada 2 Juni 2026. Website palsu tersebut dibuat menyerupai tampilan resmi Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan menggunakan latar belakang flyer resmi, formulir pendaftaran berbasis platform JotForm, serta kode QRIS yang digunakan untuk menerima pembayaran dari calon peserta secara tidak sah," ujar Dwi, Sabtu (11/7/2026).
Tersangka pertama berinisial M. Fadly diketahui berperan sebagai pembuat website palsu sekaligus pihak yang memasang kode QRIS sebagai sarana penerimaan pembayaran dari calon peserta.
Sementara tersangka Ferdinan berperan menyebarluaskan tautan website palsu tersebut melalui akun media sosial Instagram sehingga menjangkau masyarakat secara luas dan meningkatkan potensi korban.
"Setelah alat bukti dinilai memenuhi unsur pidana, penyidik melaksanakan gelar perkara peningkatan status penyidikan dan penetapan tersangka," katanya.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon seluler yang digunakan dalam tindak pidana siber tersebut serta satu akun merchant GoPay yang digunakan sebagai media penerimaan pembayaran melalui QRIS.
"Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap penggunaan merchant tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini," katanya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com