Viral Tempat Uang Korupsi Disembunyikan, dari Balik Dinding hingga Brankas Rahasia dan Drainase
Wawan Akuba July 11, 2026 01:47 PM

TRIBUNGORONTALO.COM – Pengungkapan dugaan kasus korupsi di Irak dan Indonesia memperlihatkan beragam cara pelaku menyembunyikan uang maupun aset bernilai tinggi.

Mulai dari disimpan di balik dinding rumah, saluran drainase, hingga brankas tersembunyi, berbagai lokasi itu terungkap dalam proses penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Puluhan Pejabat Irak Ditangkap

Dalam beberapa hari terakhir, otoritas Irak menangkap puluhan pejabat pemerintah yang diduga terlibat kasus korupsi.

Baca juga: Febrie Adriansyah Pertanyakan Kaitan Namanya dengan Kasus Blackout PLN, Begini Penjelasannya

Penangkapan tersebut dilakukan setelah muncul pengakuan mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak, Adnan al-Jumaili, mengenai dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara.

Pasukan keamanan kemudian melakukan penggerebekan di berbagai lokasi, termasuk kompleks pemerintahan dan sejumlah kawasan elite di Baghdad.

Berdasarkan laporan Iraqi News Agency, sebanyak 47 orang telah diamankan dalam penyelidikan tersebut.

Uang Disembunyikan di Balik Dinding Rumah
Salah satu penggerebekan dilakukan di kediaman Wakil Menteri Perminyakan Irak, Ali Maarij al-Bahadly, di kawasan Zayouna, Baghdad.

Dalam operasi itu, aparat menemukan uang tunai sekitar 11 juta dolar Amerika Serikat dan 4 miliar dinar Irak, atau jika dikonversikan bernilai sekitar Rp251 miliar.

Media pemerintah Irak juga merilis foto yang memperlihatkan petugas membongkar dinding rumah untuk mengambil tas-tas berisi uang yang disembunyikan di balik tembok.

Selain di dalam dinding, uang tunai juga ditemukan di ruang bawah tanah bersama sejumlah barang berharga lainnya.

Menurut laporan penyidik, penggerebekan tersebut menghasilkan penyitaan sekitar 40 juta dolar Amerika Serikat, 100 miliar dinar Irak, emas batangan, kendaraan, properti, hingga senjata.

Beberapa hari kemudian, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak kembali mengumumkan penyitaan uang senilai 14 miliar dinar Irak atau sekitar 10,6 juta dolar Amerika Serikat.

Uang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam saluran drainase air hujan.

Ketua Dana Pemulihan Dana Irak, Abbas Mutab, mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan aset negara dan mencegah para pelaku memanfaatkan hasil dugaan korupsi.

Polisi Temukan Brankas Tersembunyi di Indonesia
Di Indonesia, Polri juga tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, serta Krakatau Steel.

Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan sekitarnya.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Di lokasi itu, penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik lemari yang menempel pada dinding.

Saat dibuka, brankas tersebut berisi dokumen penting serta uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Selain itu, petugas turut menyita empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, telepon seluler, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Dari lokasi tersebut, polisi memperkirakan nilai uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp60 miliar.

Penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan yang sama dan mengamankan uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

Brankas di Balik Dinding Rumah Sentul
Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Di rumah tersebut, penyidik kembali menemukan brankas yang disembunyikan di balik dinding salah satu ruangan.

Brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang tunai, mata uang asing, dan sejumlah dokumen.

Rinciannya meliputi emas batangan seberat 74 kilogram, uang sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.803.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyebut nilai keseluruhan aset yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Febrie Adriansyah Akui Rumah Miliknya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik merupakan milik pribadinya.

Ia mengatakan rumah tersebut telah dimilikinya sejak lama dan proses kepemilikannya dapat ditelusuri.

Terkait temuan uang dan emas yang menjadi perhatian publik, Febrie menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik dan menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Dan mengenai uang kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar," ujar Febrie.

Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan Polri masih berlangsung. Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.