Jadi Barak Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek Perladangan di Mencirim
Truly Okto Hasudungan Purba July 11, 2026 01:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan penggerebekan ke areal perladangan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (8/7) lalu tersebut, diketahui merupakan kali kesekian tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan penggrebekan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dari laporan warga. Katanya, saat penggerebekan kemarin pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku.

"Kemarin kita kembali menggerebek satu kawasan perkebunan di Sei Mencirim, Deliserdang. Dari pengembangan yang kita lakukan ke lokasi, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku," ujar Rafli, Kamis (9/7).

Diungkapkan Rafli, lokasi barak yang berada di areal perkebunan ini dibuat oleh para pelaku seolah-olah tak ada aktivitas yang mencurigakan. Dimana, akses jalan yang cukup sulit dan areal yang terletak jauh di belakang pemukiman warga membuat aktivitas ini sulit terendus.  "Lokasi barak ini berada di perkebunan yang aksesnya cukup sulit dijangkau. Namun, petugas tetap berhasil meringkus dua pelaku yakni MO (19) dan A (22), berikut barang bukti narkoba," ucapnya.

Baca juga: Jasad Pria yang Tewas Tanpa Busana di Hotel Diautopsi, Curiga Tewas Tak Wajar

Kata Rafli, dalam penggerebekan ini selain mengamankan dua orang pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sejumlah paket narkoba jenis sabu, hingga belasan alat hisap sabu (bong).

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba kembali terulang di lokasi ini, dirinya menjelaskan pihaknya juga melakukan langkah tegas dengan menghancurkan bangungan semi permanen yang dijadikan pelaku sebagai barak. Ke depan, dirinya menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan rutin ke wilayah ini untuk antisipasi aktivitas terlarang ini kembali berjalan.

Rafli mengatakan, pihaknya melihat barak tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Tak hanya satu, dirinya menjelaskan bahkan pihaknya mendapati pelaku menempatkan CCTV di beberapa titik yang dirasa maksimal untuk memantau kawasan sekitar.

"Sarang narkoba yang kami gerebek modusnya seolah-olah rumah warga, tempat ini juga dilengkapi sejumlah CCTV yang dipasang mulai dari pintu masuk, akses masuk, bahkan dipasang di pohon, sehingga saat petugas datang mereka dapat melihat," ujar Rafli, Kamis (9/7).

Dikatakan Rafli, pemasangan CCTV ini dilakukan oleh pelaku untuk mengantisipasi bila mana sewaktu-waktu terjadi penggerebekan ke lapak narkoba ini. Dimana, saat penggerebekan kemarin pihaknya mendapati sejumlah pelaku melarikan diri usai melihat kedatangan petugas dari pantauan kamera pengawas atau CCTV. "Mereka melarikan diri ke area perkebunan yang aksesnya sangat sulit dilewati. Namun, petugas tetap berhasil meringkus dua pelaku yakni MO (19) dan A (22), berikut barang bukti narkoba," katanya.

"Akses menuju lokasi juga tidak mudah, karena harus melewati jalan arteri, persawahan, hingga gang sempit,” tambah Rafli.

Rafli menambahkan, dari lokasi penggerebekan pihaknya selain menyita beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar, pihaknya juga menyita puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah CCTV. Katanya, lokasi penggerebekan kini kembali dalam pengawasan pihak kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. (mns/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.