SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, serta peningkatan sektor pertanian menjadi aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Sumatera Selatan, M. Syarif Hidayatullah Askolani Putra, di Kabupaten Banyuasin.
Dalam reses masa sidang VI Tahun 2026, Syarif menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Mariana, Mariana Ilir, serta Desa Tirta Harja, Tirto Sari, Beringin Agung, dan Jalur Mulya.
Warga menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan jalan lingkungan yang rusak, peningkatan fasilitas posyandu, hingga bantuan bagi sektor pertanian.
"Kami mengeluhkan jalan lingkungan yang rusak dan berlubang sehingga menghambat aktivitas ekonomi warga maupun anak-anak yang berangkat ke sekolah. Fasilitas pendukung posyandu juga masih sangat kurang," ujar salah seorang warga saat dialog.
Syarif mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah yang menangani.
Menurutnya, usulan terkait jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumsel akan disampaikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sementara yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Kalau jalan yang menjadi kewenangan provinsi tentu akan kami sampaikan kepada OPD terkait. Bila menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, akan kami komunikasikan kepada Pemkab Banyuasin," katanya, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga membuka peluang mengusulkan pembangunan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Syarif menyebut Jalan Sepakat di Kelurahan Mariana Ilir telah masuk dalam daftar usulan pembangunan yang akan dibiayai melalui program BKBK dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
Selain itu, masyarakat di Kecamatan Muara Sugihan meminta percepatan pembangunan jalan poros yang menjadi akses utama distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi warga.
Menanggapi hal tersebut, Syarif mengusulkan agar status jalan poros Muara Sugihan diubah dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, perubahan status tersebut akan membuka peluang pendanaan yang lebih besar sehingga pembangunan jalan dapat dipercepat.
"Untuk jalan poros Muara Sugihan, saya mengajak Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengusulkan perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dengan begitu, pembangunan dapat dilakukan Pemprov Sumsel yang memiliki kemampuan anggaran lebih besar," ujarnya.