Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Warga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan jasad pria di dalam rumahnya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui bernama Habib (50), yang ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi terlentang di atas kasur kamarnya.
Penemuan memilukan ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang mencium aroma bau busuk menyengat dari arah kediaman korban dalam beberapa waktu terakhir.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan insiden penemuan jasad tersebut.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027 Dipatok Berimbang
Begitu menerima aduan dari masyarakat, jajaran Polsek Lamongan Kota bersama Satreskrim dan Tim Inafis Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya warga berinisiatif membuka jendela kamar rumah korban karena curiga dengan bau menyengat. Saat itulah mereka mendapati korban sudah dalam kondisi terlentang di atas kasur dan tidak bergerak," kata IPDA M. Hamzaid, Sabtu (11/7/2026).
Berdasarkan penuturan sejumlah tetangga terdekat, Habib terakhir kali menampakkan diri dan keluar rumah pada Rabu (8/7/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah momen tersebut, korban tidak pernah lagi terlihat keluar atau beraktivitas seperti biasa hingga akhirnya ditemukan membusuk.
Petugas yang melakukan penyisiran di area kamar korban tidak menemukan adanya kejanggalan atau kerusakan barang.
Polisi justru menemukan sejumlah obat resep dokter yang diterbitkan atas nama korban di sekitar area tempat tidur.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga besar, korban memang memiliki riwayat penyakit kronis, yakni jantung dan stroke," imbuh Hamzaid.
Sekitar pukul 19.00 WIB, jenazah Habib langsung dievakuasi oleh petugas gabungan menuju ruang jenazah RSUD dr. Soegiri Lamongan guna menjalani prosedur visum luar.
Dari hasil pemeriksaan tim medis rumah sakit, dipastikan tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan maupun luka akibat kekerasan benda tumpul/tajam pada tubuh korban.
Menerima hasil tersebut, pihak keluarga menyatakan telah ikhlas dan secara resmi menolak untuk dilakukan tindakan autopsi lebih lanjut.
Meski dugaan awal kematian murni karena faktor kesehatan, Polres Lamongan memastikan tetap menjalankan rangkaian penyelidikan sesuai SOP standardisasi kepolisian.
"Untuk sementara, korban diduga kuat meninggal dunia akibat penyakit jantung dan stroke yang dideritanya. Namun, serangkaian tindakan identifikasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengamanan barang bukti tetap kami lakukan secara prosedural untuk memastikan penyebab pasti kematian," pungkas Hamzaid.