UPT PPA Trenggalek Tangani 5 Kasus Kekerasan Perempuan per Semester I 2026, Didominasi KDRT Psikis
Sudarma Adi July 11, 2026 04:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sepanjang satu semester pertama tahun 2026, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Trenggalek mencatat telah menangani sebanyak 5 kasus kekerasan yang menimpa kaum hawa.

Dari jumlah tersebut, mayoritas perkara yang masuk ke meja pelaporan didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Plt Kepala UPT PPA Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, mengungkapkan bahwa seluruh korban dari lima kasus tersebut saat ini sudah berada dalam pengawasan dan mendapatkan pendampingan berkala dari tim UPT PPA.

Baca juga: Siaga Kemarau Panjang, Pemkab Trenggalek Siapkan Pompa Air dan Bendungan Tugu

"Untuk kekerasan perempuan yang kita tangani selama satu semester ini ada 5 kasus, dan mayoritas di antaranya adalah kejadian KDRT," ujar Indra Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (11/7/2026).

KDRT Mengintai Semua Lapisan Ekonomi

Indra menggarisbawahi hal menarik dari hasil asesmen lembaganya.

Fenomena kelam kekerasan domestik ini rupanya tidak tebang pilih dan tidak hanya membelenggu kelompok masyarakat dengan strata ekonomi tertentu saja.

"Kasus yang masuk ini menyeluruh status sosialnya. Ada korban yang berasal dari keluarga mapan atau kelas menengah ke atas, dan ada juga yang memang dari kalangan bawah," akunya.

Berdasarkan hasil pemetaan psikologis dan kronologi kejadian, tim UPT PPA menemukan bahwa fluktuasi stabilitas ekonomi keluarga masih menempati urutan teratas sebagai pemantik utama lahirnya tindakan kekerasan di dalam rumah.

"Kalau ditelisik akar penyebabnya, sebagian besar dipicu oleh urusan domestik ekonomi, Mas," jabar Indra.

Dampak Traumatis Akibat Kekerasan Psikis

Lebih lanjut, Indra mengulas bahwa sebagian besar korban yang ditangani mengawali keretakan hubungan lewat adu mulut atau cekcok berkepanjangan.

Rentetan konflik verbal tersebut perlahan mengikis kesehatan mental korban hingga berujung pada trauma berat.

"Kebanyakan diawali dari cekcok. Jadi jenis kasus terbanyak yang kami tangani dan kami beri perhatian lebih saat ini adalah bentuk kekerasan psikis," imbuhnya.

Guna meminimalisir dampak traumatis yang berkepanjangan pada korban, UPT PPA Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan para korban secara total, baik melalui penguatan psikologis, mediasi hukum, maupun bantuan pemulihan sosial pasca-insiden sesuai dengan kebutuhan objektif di lapangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.