Dishub Tanjungbalai Rugi Rp400 Juta Usai Warga Curi Kabel Penerangan Lampu Jalan
Angel aginta sembiring July 11, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemko Tanjungbalai melalui Dinas Perhubungan mengaku rugi Rp400 juta setelah warga curi kabel penerangan lampu jalan.

Adapun tiga orang warga Tanjungbalai nekat mencuri kabel penerangan lampu jalan umum Kota Tanjungbalai.

AG (40) bersama dua rekannya yang lain beraksi mencuri kabel.

AG nekat mencuri kabel listrik di Jalan Sisingamangaraja, kita Tanjungbalai.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, saat beraksi AG bersama dua rekannya yang lain.

Baca juga: Pencuri Kabel Lampu Penerangan Jalan Umum di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Dishub Rugi Rp 400 Juta

Namun, saat ini keduanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Yang di TKP mereka ini ada 30.meter, dengan kerugian sekitar Rp 2,1 juta.

Dia beraksi bertiga, dua temannya lain masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Katanya, akibat perbuatan tersangka, sekitar jalan Sisingamangaraja Kota Tanjungbalai menjadi gelap karena lampu penerang jalan tidak hidup.

"Memang sering terjadi, dan akibatnya lokasi sekitar jadi gelap. Untuk laporannya dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai," katanya.

Hasilnya, pelaku berhasil mengamankan tersangka AG di Jalan Karya Kota Tanjungbalai.

Baca juga: SOSOK dan Rekam Jejak Don Ritto Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Perannya Terkuak

"Dari tangan pelaku, diamankan 30 meter kabel listrik penerangan lampu jalan.

Kami juga menyita tali sepanjang lima meter yang diikat dengan gelang dan botol berisi air yang diduga kuat sebagai alat bantu pemutus kabel dari tiang lampu," katanya.

Katanya, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"UMI dan FII dua rekannya itu masih kami kejar, sedangkan tersangka AG kami sangkakan dengan pasal 477 ayat 1, subsider pasal 476 KUHP baru," terangnya.

Sebelumnya, marak aksi pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan di Kota Tanjungbalai.

Bukan tanggung-tanggung, tercatat sepanjang 5.600 meter kabel lampu penerangan jalan umum dicuri oleh diduga sindikat khusus pencuri kabel lampu.

Tak hanya satu titik, terdapat 11 titik ruas jalan di Kota Tanjungbalai mengalami pencurian kabel lampu penerangan.

Jalan Husni Thamrin, Jalan Kartini, Jalan Sriwijaya, Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Perumahan PNS Pasar Baru, Jalan M Abbas, Jalan Patimura, Jalan Cermai, Jalan Durian, dan Jalan Arteri.

Akibat aksi pencurian itu diperkiran Pemko Tanjungbalai melalui dinas perhubungan mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.