Sekda dan Sejumlah Pejabat Pulang dari KPK, Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Tetap Berjalan
Ryantono Puji Santoso July 12, 2026 02:30 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita taati proses hukum," kata Haris saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Haris menegaskan, meski kepala daerah berstatus tersangka, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tidak akan berhenti.

Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

"Kita pastikan pemerintah tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

DIPERIKSA. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Mapolresta Solo pada Jumat (10/7/2026). Dia dikabarkan terkena OTT KPK dan diperiksa dari Kamis (9/7/2026) hingga Jumat subuh ini.
DIPERIKSA. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Mapolresta Solo pada Jumat (10/7/2026). Dia dikabarkan terkena OTT KPK dan diperiksa dari Kamis (9/7/2026) hingga Jumat subuh ini. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Pulang Naik Kereta

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Abdul Haris Widodo diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Etik Suryani bersama dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Selain Haris, sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo juga telah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sukoharjo Teguh Pramono serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo.

Baca juga: Rekam Jejak Dua ASN Sukoharjo Terseret Kasus Pemerasan yang Menjerat Bupati Etik Suryani

Meski telah diperbolehkan pulang, tidak menutup kemungkinan para pejabat tersebut akan kembali dipanggil penyidik KPK apabila dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara.

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, rombongan pejabat Pemkab Sukoharjo kembali ke Jawa Tengah menggunakan kereta api dengan rute Stasiun Gambir, Jakarta, menuju Stasiun Solo Balapan.

Mereka tiba di Solo pada Minggu (12/7/2026).

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh respons. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.