BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Cek Syaratnya
TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka rekrutmen bagi profesional untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
AKND merupakan tenaga profesional non-pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.
Tenaga profesional ini bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan.
Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan terbuka untuk lulusan S1, S2, dan S3 dengan pengalaman kerja minimal 3-10 tahun sesuai kualifikasi pendidikannya.
Syarat usia pelamar yakni maksimal 60 tahun.
Periode pendaftaran Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan ini dibuka hingga 18 Juli 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
Baca juga: SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan Minimal S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Kualifikasi Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan
Simak kualifikasi rekrutmen Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan di bawah ini.
- Pendidikan minimal S1, dengan pengalaman kerja 10 di bidangnya;
- Pendidikan minimal S2, dengan pengalaman kerja 5 tahun di bidangnya;
- Pendidikan minimal S3, dengan pengalaman kerja 3 tahun di bidangnya;
- Latar belakang pendidikan diutamakan:
- Kedokteran
- Manajemen
- Ekonomi
- Hukum
- Akuntansi
- Ilmu Sosial dan Pemerintahan
- Teknologi Informasi
- Aktuaria
- Usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran;
- Lebih diutamakan:
- Pengalaman bekerja di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti: auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, ataupun investigator;
- Diutamakan memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD ataupun instansi internasional;
- Sertifikasi pada bidang-bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;
- Memiliki kemampuan menganalisasi masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;
- Memahami konsep dan regulasi berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.
Dokumen Lamaran Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan
Pelamar perlu melampirkan sejumlah berkas persyaratan sebagai berikut:
- Curriculum Vitae (CV)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah pendidikan terakhir
- Sertifikat Pelatihan atau Sertifikasi Kompetensi yang relevan dengan bidang medis, keuangan atau hukum.
Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan dapat dilihat pada laman https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)