Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari besarnya dampak terhadap rakyat. Misalnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia hingga pemerataan pelayanan dasar.
Pun demikian harus berdampak pada peningkatan daya saing daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Untuk itu, DPRD Jatim merekomendasikan kepada Pemprov Jatim, agar melakukan transformasi kebijakan perencanaan dan penganggaran dari pendekatan budget driven atau budget plotting menjadi outcome driven budgeting.
Yakni, berorientasi pada penyelesaian permasalahan pembangunan serta pencapaian indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah.
Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa di Sampang, DPRD Jatim Desak Pemprov Beri Bantuan Trauma Healing ke Korban
"Sehingga setiap rupiah APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari besarnya dampak," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas sebagaimana dikutip Minggu (12/7/2026).
Penegasan Puguh ini sebelumnya disampaikan secara resmi saat ia menjadi Juru Bicara Komisi E dalam Rapat Paripurna laporan Komisi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dengan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Hidayat.
Sementara dari unsur Pemprov, dihadiri oleh Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Total ada sekitar 51 anggota DPRD Jatim yang hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung, Jumat (10/7/2026) tersebut.
Dalam laporan Komisi E itu, mereka memberikan apresiasi kepada OPD mitra atas realisasi serapan anggaran tahun 2025 yang diketahui sebesar 93,94 persen atau Rp17,756 triliun dari alokasi belanja sebesar Rp18,794 triliun.
Namun demikian, serapan anggaran dimaksud masih perlu ditingkatkan, karena masih terdapat sebesar Rp1,120 triliun sisa pagu belanja khususnya pada Dinas Pendidikan sebesar Rp700,126 miliar dan Dinas Kesehatan sebesar Rp163,301 miliar.
Tingginya tingkat serapan anggaran tersebut belum sepenuhnya memberikan daya ungkit yang optimal terhadap penyelesaian berbagai permasalahan strategis bidang kesejahteraan rakyat.
Dalam rekomendasi Komisi E yang dibacakan, Puguh mengatakan, Pemprov perlu mengorkestrasi seluruh perangkat daerah melalui perencanaan dan penganggaran yang konvergen, berbasis data yang valid dan terintegrasi, indikator kinerja bersama.
Serta target outcome yang terukur. Sehingga setiap rupiah APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran.
Tetapi juga dari besarnya dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, penurunan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pemerataan pelayanan dasar, peningkatan daya saing daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
"Besar harapan kami, berbagai catatan, evaluasi, dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyempurnaan kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan yang lebih berorientasi pada hasil dan penyelesaian permasalahan pembangunan," ucapnya.
Sementara itu, Komisi B DPRD dalam rapat paripurna yang sama juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan
menekankan optimalisasi pemanfaatan anggaran, peningkatan kinerja perangkat daerah, serta penguatan sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, industri, dan pariwisata sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
Juru Bicara Komisi B Erjik Bintoro menegaskan optimalisasi pemanfaatan anggaran harus menjadi perhatian bersama. "Mengingat masih ditemukan pemanfaatan anggaran yang tidak efektif, terutama pada belanja pegawai yang tidak terserap di atas 6 persen sehingga berimplikasi pada lambat atau mundurnya pencapaian target pembangunan,” ungkap Erjik.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menjelaskan, bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI ke-11 berturut-turut dari BPK RI yang didapat Pemprov Jatim untuk tahun 2025, menjadi bukti bahwa akuntabilitas anggaran sudah baik. Namun, setiap masukan dari DPRD Jatim tentu akan ditindaklanjuti.
"Saya pikir bahwa ini memang menjadi catatan evaluasi buat kami untuk di dalam perencanaan 2027, lebih baik lagi," kata Adhy kepada wartawan.