Menag Nasaruddin Umar: Kementerian Agama Akan Tetapkan Definisi Ketat Kiai
Rita Noor Shobah July 12, 2026 09:19 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya penyusunan definisi yang lebih jelas mengenai sosok kiai.

Istilah kiai dalam tradisi Islam di Indonesia merujuk pada tokoh ulama atau pemimpin pesantren yang dihormati karena keilmuan dan keteladanannya.

Menurut Nasaruddin, saat ini banyak pihak yang mengaku sebagai kiai tanpa standar yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga: Insentif Guru Madrasah Non ASN Rp1,5 Juta Kapan Cair? Ini Penjelasan Menteri Agama

“Seorang kiai tidak cukup dengan mencetak kartu nama, di depan namanya ada kiai. Makanya itu juga perlu kita menetapkan definisi sesungguhnya apa itu yang dimaksud kiai,” kata Nasaruddin saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pondok Pesantren Al Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).

Dirinya mengatakan saat ini banyak pihak yang mengaku sebagai kiai.

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap terkecoh dengan penggunaan gelar kiai yang tidak memiliki standar jelas.

Hal tersebut, menurut Nasaruddin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga merugikan masyarakat.

"Barangkali di dalam masyarakat kita banyak terkecoh dengan istilah-istilah ini, begitu gampang menciptakan kesalahpahaman, dan juga ternyata banyak merugikan masyarakat kalau seandainya ini kita tidak berikan semacam pengertian yang jelas," ujarnya.

Ia menjelaskan sosok kiai harus memiliki kriteria yang jelas agar tidak disalahgunakan.

"Jadi definisi pondok pesantren itu apa? Ada arkan-nya, rukun-rukunnya. Dan tentu juga kiai juga harus ada arkan-nya, rukun-rukunnya, seseorang itu bisa dianggap sebagai kiai. Sebab kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya semacam salah pemahaman, karena adanya usaha-usaha subjektif yang tidak benar untuk hal ini," kata Nasaruddin.

Baca juga: 3 Menteri Agama yang Terjerat Korupsi: Said Agil, Suryadharma Ali, dan Gus Yaqut, Ini Kasus-kasusnya

Pesantren Tumbuh Pesat di Perkotaan

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyoroti perkembangan pesantren yang kini mulai tumbuh pesat di kawasan perkotaan. 

Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan munculnya kelas menengah santri yang dinilai akan memperkuat kehidupan spiritual masyarakat.

"Dahulu pondok pesantren itu menyerbu desa. Desa-desa itu tempatnya pesantren. Tapi dekade terakhir ini terutama, pesantren menyerbu kota. Jadi ini fenomena kelas menengah santri," ujarnya.

Ia berharap semakin banyaknya pesantren dan madrasah di perkotaan dapat menghadirkan energi spiritual yang lebih kuat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keterbukaan dan Peran Orang Tua

Selain itu, Nasaruddin mengajak para pengasuh dan pimpinan lembaga pendidikan untuk tidak menutup-nutupi persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik, ia hanya menunda luka yang lebih mendalam," katanya.

Selain itu, Nasaruddin juga mengingatkan agar orang tua tetap terlibat dalam pendidikan anak di pesantren. 

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan meski orang telah mempercayakan anak-anaknya kepada pesantren, madrasah, maupun sekolah.

Baca juga: Alasan Menteri Agama Pakai Jet Pribadi Milik OSO, Langsung Lapor KPK

"Percayakan pendidikan anak-anak kita kepada lembaga. Namun jangan pernah berhenti hadir. Bertanyalah, berkunjunglah, dan dengarkanlah anak-anak kita semuanya. Jangan sepenuhnya kita serahkan kepada lembaga," ujarnya.

Hak Santri

Sementara kepada para santri dan peserta didik, Nasaruddin menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan tidak perlu takut melaporkan apabila mengalami kekerasan.

"Kalian berhak merasa aman. Bila ada yang menyakitimu, bicarakanlah dan sampaikanlah. Negara selalu bersamamu, Kementerian Agama terutama selalu hadir bersama Anda," kata Nasaruddin.

Seperti diketahui, Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak merupakan komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.