Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemprov Lampung menyiapkan 16 hadiah dalam undian Gebyar Samsat 2026.
Baca juga: Antusiasme Wajib Pajak di Samsat Rajabasa Naik 12 Persen Selama Program Keringanan PKB 2026
Hadiah itu terdiri atas emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser.
Sekitar 150 ribu kendaraan telah melakukan pembayaran pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat 2026.
Khusus hadiah kulkas diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak menggunakan QRIS.
Kepala Bapenda Lampung Saipul mengatakan, peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan pemilik kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Lampung.
"Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung," kata Saipul, Minggu (12/7/2026).
Melalui berbagai kemudahan pelayanan dan program insentif yang diberikan, Pemprov Lampung berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung.
Terkait ini Pemprov Lampung mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk investasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar saat menghadiri Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).
Dalam sambutannya, gubernur menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
"Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung. Yang kita rayakan hari ini bukan sekadar hadiah yang dibawa pulang, tetapi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah," kata Sulpakar membacakan sambutan gubernur.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak.
Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor, lanjutnya, digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Karena itu, masyarakat diminta memandang pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi untuk masa depan Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Lampung juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang berlangsung sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Program itu memberikan berbagai kemudahan, di antaranya penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB, penghapusan pajak progresif, serta sejumlah keringanan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang memberikan kemudahan mendapat respons positif dari masyarakat.
"Hubungan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan Lampung," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan seluruh mitra Samsat dalam menghadirkan berbagai layanan pembayaran pajak.
Layanan tersebut meliputi Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, gerai pelayanan, hingga layanan digital.
"Pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan," katanya.
98.104 unit
Program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung mulai menunjukkan hasil positif.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul mengatakan selama Juni 2026, jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurutnya realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Juni 2026 meningkat 14,71 persen dibandingkan realisasi Mei 2026.
Rinciannya, pada periode 2–30 Mei 2026, jumlah kendaraan yang membayar PKB tercatat 98.104 unit, terdiri dari 73.638 unit roda dua dan 24.466 unit roda empat, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp46.015.003.823.
Pada periode 2–30 Juni 2026, Bapenda Lampung mencatat, ada sebanyak 125.749 unit kendaraan melakukan pembayaran PKB. Jumlah tersebut terdiri dari 93.221 unit kendaraan roda dua dan 32.528 unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp52.711.945.772.
"Jadi kalau dibandingkan, antara Mei dan Juni, realisasi PKB terjadi kenaikan 14,71 persen," kata Saipul saat diwawancara Tribun lampung, Jumat (3/7/2026).
Menurut Saipul, kenaikan tersebut menunjukkan program keringanan pajak yang menjadi kebijakan Gubernur Lampung mulai dimanfaatkan masyarakat.
"Momentum Juni ini menunjukkan perkembangan yang baik. Artinya program keringanan pajak yang diinginkan Pak Gubernur dimanfaatkan masyarakat sehingga jumlah wajib pajak yang membayar meningkat," ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan roda dua masih mendominasi pembayaran pajak karena populasinya jauh lebih besar dibandingkan kendaraan roda empat.
Berdasarkan data sementara hingga akhir Juni 2026, capaian realisasi PKB tertinggi berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 25,30 persen, disusul Kota Metro 23,47 persen. Sementara realisasi terendah tercatat di Kabupaten Pesisir Barat sebesar 17,36 persen, disusul Kabupaten Tanggamus.(ryo)
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )