TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, meminta pemerintah mengupayakan pengalihan status sejumlah ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi beban pemerintah provinsi dalam menangani infrastruktur jalan yang sangat panjang di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Makmun mengatakan panjang jalan berstatus provinsi di Riau mencapai hampir 3.000 kilometer.
Kondisi itu dinilai jauh lebih besar dibandingkan dengan sejumlah provinsi tetangga, sehingga menjadi beban yang cukup berat bagi APBD Riau.
"Setelah kita cek, jalan provinsi di Riau hampir 3.000 kilometer. Sementara Sumatera Utara sekitar 3.000 kilometer, Jambi hanya sekitar 1.300 kilometer, dan Sumatera Barat sekitar 1.600 kilometer," ujarnya Senin (13/7/2026) usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PU.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, perbandingan itu menunjukkan, tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau terhadap infrastruktur jalan jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Sumatera.
Karena itu, Komisi IV DPRD Riau mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap status sejumlah ruas jalan yang memiliki fungsi strategis dan menghubungkan antarprovinsi yang dinilai layak diusulkan menjadi jalan nasional.
Baca juga: Tinjau MPLS di Tiga Sekolah, Wawako Pekanbaru Memastikan Berjalan Dengan Baik
Baca juga: Perang Melawan PETI Terus Digencarkan, Polres Kuansing Hancurkan 24 Rakit Dompeng Sepekan
"Lempar ke atas menjadi jalan nasional atau kita turunkan menjadi jalan kabupaten/kota, supaya tanggung jawab pemerintah provinsi tidak terlalu besar," jelasnya.
Makmun menjelaskan, ketika kondisi keuangan daerah masih kuat, beban penanganan jalan sepanjang itu masih dapat ditanggung. Namun, saat ini kondisi fiskal Riau sedang menghadapi tantangan sehingga diperlukan solusi untuk mengurangi beban pembiayaan infrastruktur.
Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) memang terus dilakukan.
Namun, proses tersebut membutuhkan waktu sehingga pemerintah juga harus mencari langkah-langkah lain yang dapat dilakukan dalam waktu lebih cepat.
Selain pengalihan ke jalan nasional, Makmun juga membuka peluang penyesuaian status beberapa ruas jalan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
Makmun mencontohkan ruas Jalan Rantau Berangin-Dalu-Dalu yang sebelumnya sempat diusulkan menjadi jalan nasional.
Menurutnya, ruas tersebut layak dipertimbangkan karena merupakan jalur lintas provinsi dan memiliki peran strategis dalam konektivitas antarwilayah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut sehingga beban Pemerintah Provinsi Riau dalam pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan dapat berkurang, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)