Beraksi di 20 TKP, Dua Pelaku Curanmor di Palembang Bawa Senpi dan Sabu Saat Ditangkap
tarso romli July 13, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II meringkus dua sekawan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga Kota Palembang. Kedua tersangka, Wahyudi (28) dan Perlyka Jordi (22), yang merupakan warga Kelurahan Mariana Ilir, Kabupaten Banyuasin, diketahui telah melancarkan aksinya di 20 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Menariknya, salah satu sepeda motor yang berhasil digondol oleh komplotan ini merupakan kendaraan operasional milik seorang anggota kepolisian dari Polsek Ilir Barat I.

Selain mengamankan barang bukti kendaraan, polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta amunisi serta paket narkotika jenis sabu dari tangan kedua tersangka saat proses penangkapan.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, AKP Firmansyah, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan kedua tersangka adalah dengan cara berpatroli (hunting) guna mengincar sepeda motor yang terparkir di area tanpa pengawasan ketat.

"Pelaku mengincar motor yang terparkir kemudian merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci letter L, lalu membawanya kabur. Beberapa aksi kejahatan mereka bahkan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV)," ujar AKP Firmansyah, Senin (13/7/2026).

Dari total 20 TKP tempat mereka beroperasi, setidaknya ada sembilan laporan polisi (LP) resmi yang tercatat di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Salah satu aksi mereka di wilayah Ilir Timur II menyasar area parkir Hotel Lendosis, di mana keduanya berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna cokelat.

Sementara itu, motor milik anggota Polsek Ilir Barat I berjenis Honda Beat warna merah yang saat kejadian sedang digunakan oleh anak kandung korban, juga berhasil ditemukan kembali oleh petugas sebagai barang bukti.

Wahyudi dan Jordi berhasil diendus petugas dan ditangkap di dalam Gang Majapahit, Kelurahan 9 Ilir.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Palembang Kepergok Dorong Motor Curian, Dikepung Warga Hingga Mata Lebam

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Timur II menerima informasi akurat mengenai gerak-gerik mencurigakan kedua tersangka yang kerap keluar masuk gang tersebut dengan bergonta-ganti kendaraan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu pucuk senpi beserta amunisi aktif, satu buah kunci letter L, dan senjata tajam di dalam kantong celana tersangka Wahyudi.

Sementara itu, di dalam tas yang dibawa oleh Jordi, polisi menyita satu buah pistol mainan dan satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku senpi tersebut tidak pernah diletuskan untuk melukai korban, melainkan hanya dibawa untuk berjaga-jaga," tambah Firmansyah.

Di hadapan penyidik, tersangka Wahyudi mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa dirinya bertindak sebagai eksekutor pencongkel kunci motor (pemetik), sedangkan Jordi bertugas mengawasi situasi di atas motor.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual ke penadah di kawasan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, dengan harga rata-rata Rp4 juta per unit.

"Hasil penjualan motor kami bagi dua untuk kebutuhan anak istri di rumah, dan sebagian lagi digunakan untuk membeli sabu-sabu," ungkap Wahyudi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.