TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Pemkab Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta mendorong pembangunan perumahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (13/7/2026).
Kilat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Bulungan yang telah memberikan dukungan, masukan, hingga kritik konstruktif terhadap tiga ranperda yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga: 3 Ranperda Strategis Diajukan Pemkab Nunukan Demi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
"Melalui semangat Tenguyun dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, kami optimistis ketiga Ranperda ini akan menjadi landasan pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan," ucap Kilat, Senin (13/7/2026).
Pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hal itu menyusul keberhasilan pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
"Selain mempertahankan capaian kita juga akan mengoptimalkan penyerapan anggaran dan meningkatkan efektivitas belanja daerah," paparnya.
Di sisi lain, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, serta penggalian potensi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.
Baca juga: Tiga Ranperda Strategis Disepakati DPRD Kaltara: Ekonomi Kreatif, Investasi, dan APBD 2026
Pemkab Bulungan juga memastikan pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas, terutama bagi wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
"Pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), hingga sarana penanggulangan kebakaran akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.
Sementara itu, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Kilat menegaskan penegakan peraturan daerah akan lebih mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, edukatif, dan humanis.
"Penindakan hanya akan dilakukan sebagai langkah terakhir apabila upaya pembinaan tidak diindahkan," ungkapnya.
Pemkab Bulungan juga berkomitmen memperkuat pemberantasan penyakit masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, prostitusi, hingga tindak kriminalitas melalui sinergi bersama aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, penataan kawasan UMKM dan pedagang malam akan dilakukan melalui sistem zonasi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan ketertiban, kebersihan, serta estetika kota.
Pada pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), pemerintah memastikan pembangunan kawasan permukiman akan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kawasan kumuh, melindungi lahan pertanian produktif, sekaligus memastikan setiap pengembang menyediakan utilitas dasar, seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
"Pemerintah daerah juga akan menyiapkan berbagai insentif bagi pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," katanya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan juga akan diperketat agar perumahan yang dibangun memenuhi standar yang ditetapkan.
Kilat menegaskan Pemkab Bulungan siap melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda bersama DPRD melalui mekanisme yang berlaku.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu