Petani Sawit Protes Program B50, Nilai Janji Pemerintah ke Petani Masih Minim
Seno Tri Sulistiyono July 13, 2026 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyuarakan protes kepada pemerintah terkait implementasi transisi bahan bakar baru yakni Biodiesel B50 yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa hari lalu.

Ketua Umum SPKS Sabarudin menyatakan, janji pemerintah kepada petani sawit rakyat atau swadaya sangat minim dalam pelibatan penggunaan kelapa sawit untuk bahan baku B50.

Hal itu diutarakan oleh Sabarudin saat melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin (13/7/2026). 

Baca juga: Dukung B50 Prabowo, Eddy Soeparno: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Energi Nasional

Mulanya, Sabarudin menyebut, sejauh ini petani sawit rakyat belum juga mendapat dampak positif terhadap implementasi B50 karena tidak digunakan hasil taninya.

"Kami dari Serikat Petani Kelapa Sawit tentunya berharap bahwa pertama posisi kami di dalam biodiesel itu mendukung, tetapi dengan catatan pemerintah mesti memastikan terkait dengan kesejahteraan di petani sawit dan manfaat di petani sawit," kata Sabarudin dalam Ruang Rapat Komisi VII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Setelah itu, Sabarudin mengungkap terdapat beberapa perusahaan besar yang digandeng oleh pemerintah dalam program biodiesel B50 ini.

Dari seluruh perusahaan tersebut kata Sabarudin, tidak ada satupun yang memiliki mitra atau bekerja sama dalam memanfaatkan kelapa sawitnya dari petani rakyat.

Atas hal itu, dirinya menilai, janji pemerintah terhadap kelangsungan kesejahteraan petani sawit rakyat sampai saat ini sangat minim.

"Jadi janji pemerintah dalam hal biodiesel ini untuk sampai ke petani sawit itu saat ini kami menilai itu minim," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo menyatakan, implementasi bahan bakar biodiesel B50 yang belum lama diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak melibatkan sama sekali hasil petani sawit swadaya rakyat.

"Nah hari ini sebenarnya kami mau menjelaskan, mau menginformasikan berkenaan kami saat ini terakhir ada Pak Prabowo meluncurkan namanya B50, jadi bahan bakar nabati B50, jadi 50 persennya dari CPO sawit. Nah ternyata kalau kita dalami itu tidak ada dari petani," kata Rambo dalam ruang rapat Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari seluruh luasan lahan petani swadaya yang ada di Indonesia, dikatakan Rambo, tidak ada satupun Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang digunakan oleh pemerintah untuk B50 ini.

Padahal kata dia, pemerintah harusnya melibatkan hasil petani sawit dalam negeri, untuk mendorong setiap program strategis seperti penerapan bahan bakar B50 ini.

"Bagaimana ke depan petani itu juga berkontribusi dalam kerangka ketahanan energi dan pengentasan kemiskinan, artinya bagaimana program Pak Presiden soal Asta Cita itu bisa kita sukseskan," ucap dia.

Rambo lantas menyinggung soal aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 tahun 2021.

Kata dia, dalam beleid tersebut memang tidak ada poin yang mendukung penyuksesan hasil tani rakyat atau minimal setingkat koperasi.

Dimana, persoalan yang berkaitan dengan bahan bakar nabati dikatakan Rambo, seluruhnya diserahkan kepada perusahaan-perusahaan besar.

"Intinya Bapak-Ibu sekalian dari sisi kebijakan itu tidak mendukung, dalam artian di Permen ESDM nomor kalau tidak salah 24 2021 itu tidak ada tulisan berkenaan dengan koperasi. Semua badan usaha bahan bakar nabati perusahaan besar begitu," kata dia.

Atas hal tersebut, Rambo berharap agar ke depan, pemerintah makin jeli melihat nasib petani sawit rakyat agar bisa berperan dalam program strategis pemerintah.

Dirinya juga berharap agar nantinya petani sawit rakyat bisa memilki lompatan besar hingga menjadi supplier untuk PT Pertamina.

"Bagaimana ke depan saya berharap kita semua lah di sini bisa mendorong satu kebijakan untuk bisa petani berkontribusi langsung, artinya menjadi supplier ke Pertamina langsung begitu," tandas dia.

Prabowo Resmikan Biodiesel B50

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan bahan bakar B50 yang merupakan BBM jenis baru. Peluncuran dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (8/7/2026).

Usai menyampaikan sambutan, Presiden meneken sirine tanda BBM B50 resmi diluncurkan. 

Peluncuran ini menandai dimulainya secara resmi penerapan B50 secara nasional setelah sebelumnya diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Indonesia disebut menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan BBM B50 secara nasional.

“Ini bukan sekerdar pencapaian teknologi, tapi bangsa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat, ini tonggak penting untuk kemandirian energi RI,” kata Presiden.

B50 merupakan BBM hasil pencampuran antara 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan 50 persen solar murni.

BBM B50 merupakan kelanjutan dari mandatori pemerintah yang telah menerapkan B20, B30, dan B40. Angka di belakang huruf tersebut menunjukan persentase biodiesel campuran. Proyeksi dari program ini yakni mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026.

BBM B50 telah menjalani serangkaian uji teknis dan uji jalan pada berbagai sektor sejak Desember 2025 dengan hasil performa dan emisi yang memenuhi standar pabrikan sebelum kemudian akan resmi diluncurkan.

BBM B50 telah melalui uji laboratorium pada awal 2025. Setelah itu BBM tersebut telah melalui uji penggunaan pada mesin diesel diantaranya di sektor otomotif, mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.

Kebijakan pencampuran solar murni dengan minyak sawit ini ditargetkan menghemat devisa negara Rp 157 triliun. BBM B50 juga menghemat subsidi Rp48 triliun per tahun.

BBM B50 ini juga diproyeksikan mampu menyerap 2,2 juta tenaga kerja dan memangkas 46,72 juta ton emisi karbon.

Pemerintah juga menyiapkan masa transisi bertahap dari B40 menuju B50. Pada Juli hingga September 2026, distribusi B50 akan dilakukan secara bertahap sambil tetap memanfaatkan stok B40 yang masih berjalan. Adapun target penyaluran B50 secara penuh ditetapkan tercapai pada Oktober 2026.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.