Laporan Jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Keributan antara pengemudi mobil dengan sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Pekayon, tepatnya di depan Perumahan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, viral di Media Sosial (Medsos).
Merespons video yang beredar, Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polsek Bekasi Selatan, Aiptu Parlin Doloksaribu mengatakan, peristiwa tersebut sebelumnya diketahui pada Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 10.30 WIB.
Berkaitan hal itu, personel piket fungsi langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (12/7/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pengecekan sejumlah bukti, peristiwa itu terjadi saat arus lalu lintas di Jalan Raya Pekayon sedang mengalami kepadatan akibat adanya pekerjaan jalan di sekitar Jembatan Kemang Pratama.
Keributan diduga bermula ketika sebuah angkot memotong antrean kendaraan hingga memicu cekcok dengan pengemudi mobil.
Perselisihan itu kemudian berujung pada dugaan aksi perusakan kendaraan milik korban sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
"Akibat kejadian tersebut, mobil korban mengalami kerusakan pada bagian talang pintu dan pintu sisi kanan," papar Parlin, Senin (13/7/2026).
Selain kerugian materi, Parlin menjelaskan istri dan anak korban yang berada di dalam mobil dilaporkan mengalami trauma.
Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan telah melakukan sejumlah langkah penanganan perkara.
Mulai dari mendata korban dan saksi, mengumpulkan keterangan, mendokumentasikan kejadian, menerima laporan polisi hingga menangkap terduga pelaku berinisial A untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula saat korban bersama keluarganya mengendarai mobil Suzuki XL7 bernomor polisi F-1462-FAC dari Jatiasih menuju Summarecon.
Setibanya di depan gerbang Perumahan Delta Pekayon, korban terlibat cekcok dengan pengemudi angkot K-02 bernomor polisi B-1761-VY.
Sopir angkot tersebut merasa kendaraannya terhalang saat hendak menyalip mobil korban.
Setelah korban kembali melanjutkan perjalanan, pelaku diduga naik ke kap mesin mobil korban.
Saat kendaraan berhenti, korban membuka jendela dan meminta pelaku tidak menghalangi perjalanan.
Namun pelaku tetap emosi, menghampiri korban dan diduga berupaya melakukan pemukulan.
"Korban berhasil menghindar, tetapi pelaku kemudian diduga merusak pintu depan sebelah kanan mobil hingga menyebabkan pintu penyok dan talangnya mengalami kerusakan," jelasnya. (M37)