TRIBUNNEWS.COM - Kasus santri bakar santri di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir dan kini menjadi perhatian nasional.
Perhatian publik semakin meningkat setelah kuasa hukum korban dari Hotman 911 —tim bantuan hukum gratis yang dibentuk oleh pengacara kondang Hotman Paris— bersama pihak kepolisian mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tersangka pertama adalah MR, santri yang membakar tiga temannya sendiri, yaitu Ahmad Deven Ramdan, Sahid Al Hudri, dan Sahril Sobirin. Sahril Sobirin sendiri dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Tersangka kedua adalah Ahmad Muzakki Rahmatullah, pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat kejadian berlangsung. Ia dijerat atas dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pengelolaan pesantren.
Fakta yang cukup mengejutkan turut terungkap, yakni izin operasional pondok pesantren tersebut ternyata sudah habis masa berlakunya sejak 2021.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik justru dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah, menjenguk tersangka Ahmad yang sedang sakit.
Dalam video tersebut, keduanya terlihat akrab, bahkan sempat bersalaman dan cipika-cipiki.
Momen itu sontak memicu amarah warganet yang menilai langkah M Nursiah tidak pantas dilakukan terhadap seorang tersangka.
Menanggapi hal tersebut, M Nursiah membenarkan bahwa dirinya memang bersilaturahmi ke kediaman Ahmad.
Namun ia menegaskan, kunjungannya tidak hanya ditujukan kepada tersangka semata — ia mengaku juga telah menjenguk para korban dalam kasus ini.
Baca juga: Nasib Santri yang Bakar Temannya di Lombok, Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi: Tidak Ada Kesengajaan
“Alhamdulillah saya sudah berkunjung ke korban, dan Tuan Guru (tersangka) ternyata sudah dirawat di rumah sakit umum daerah Praya selama 6 hari, beliau sudah sehat, semoga tetap sehat,” ucap Nursiah, dikutip dari TribunLombok.com, Selasa (14/7/2026)
Nursiah dalam kesempatannya juga menekankan pentingnya bertabayyun.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melihat kasus ini secara komprehensif dan tidak langsung percaya dengan kabar di media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Di lain sisi, Nursiah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.
“Masyarakat yang kebetulan mendengarkan dari media termasuk dari sumber media itu butuh tabayyun itu, tentang permasalahan dipelajari dulu, nah baru kita merespons sehingga informasi yang disebarluaskan itu informasi yang benar,” tandas Nursiah.
Dirangkum dari lomboktengahkab.go.id, ia lahir Batujai, 31 Desember 1963 dan kini berusia 62 tahun.
Perjalanan pendidikan Nursiah dimulai dari SD Negeri 1 Batujai (1970-1976), dilanjutkan ke SMP Negeri 2 Praya (1977-1980), dan SMA Negeri 1 Praya (1980-1983).
Ia kemudian menempuh pendidikan D-3 di APDN Mataram (1986-1990), sebelum melanjutkan studi S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) Bandung yang diselesaikannya pada 1997.
Tak berhenti di situ, ia meraih gelar S-2 dari Universitas Gadjah Mada pada 2001, dan menuntaskan pendidikan S-3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2019.
Karier Nursiah di pemerintahan terbilang panjang dan berjenjang.
Ia mengawali kariernya sebagai Kasubsi LAPPD di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah (1998-2001), sebelum menjabat Kasubag Perbendaharaan Bagian Keuangan Setda (2001-2003).
Ia kemudian dipercaya menjadi Camat Praya Timur (2003-2004), lalu naik menjadi Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Lombok Tengah (2004-2007).
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (2007-2009) dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah pada 2009.
Baca juga: Ibu Santri Korban Pembakaran Menangis di DPR: Nyawa Anak Tak Bisa Dibeli Selembar Surat Damai
Kariernya terus menanjak hingga menduduki posisi Asisten Administrasi Umum Sekda (2009-2016), sebelum akhirnya dipercaya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah selama periode 2016-2020.
Puncaknya, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Lombok Tengah pada periode 2021-2025, dan kini kembali menjabat untuk periode 2025-2030.
Selain aktif di birokrasi pemerintahan, Nursiah juga dikenal aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi (2012-2020) dan tercatat sebagai anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Hingga saat ini, ia masih aktif menjabat sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah sejak 2020, Wakil Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Lombok Tengah sejak 2020, serta Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia sejak 2020.
Di kancah politik, Nursiah juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Lombok Tengah sejak 2021 hingga sekarang.
Ia kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah untuk periode 2025-2030, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2021-2025.
Baca juga: Santri yang Tewas Dibakar di Lombok Sempat Cerita ke Ibunda Alami Bully oleh Anak Pemilik Ponpes
Informasi lain, Nursiah diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp.2.183.581.200.
Jumlah tersebut ia melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.
(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)