Kapolres Kuansing Sebut Lokasi Tewasnya Remaja yang Tertimbun Longsor Bukan di Area PETI Aktif
Sesri July 14, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Tragedi memilukan terjadi di lokasi bekas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Seorang remaja berusia 15 tahun, AP, warga Desa Pulau Banjar Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, tewas setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas secara tradisional, Senin (13/7/2026) sore.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengungkapkan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan eks galian PETI di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya merupakan area PETI yang telah ditertibkan aparat sehingga tidak lagi terdapat aktivitas para pelaku tambang ilegal.

Namun, kondisi kawasan yang sepi justru dimanfaatkan korban bersama dua rekannya untuk mencari emas dengan alat seadanya.

"Korban bersama dua temannya, Abi (16) dan Alvin (18), datang ke lokasi untuk mencari emas. Saat tiba di lokasi, hari mulai gelap sehingga korban meminta kedua temannya mencari senter," ujar AKBP Hidayat Perdana, Selasa (14/7/2026).

Saat Abi dan Alvin meninggalkan lokasi untuk mencari penerangan, korban diduga lebih dulu turun ke kolam bekas tambang dan mulai mendulang emas.

Beberapa saat kemudian, ketika kedua rekannya kembali, mereka mendapati tebing di sekitar lokasi sudah longsor.

Baca juga: Perang Melawan PETI Terus Digencarkan, Polres Kuansing Hancurkan 24 Rakit Dompeng Sepekan

Korban tidak lagi terlihat karena telah tertimbun material tanah.

Menyadari kejadian tersebut, sekitar pukul 19.30 WIB, Abi bergegas memberi tahu orang tua korban.

Bersama keluarga, mereka kembali ke lokasi dan berusaha melakukan penyelamatan secara manual menggunakan cangkul.

Namun, upaya itu justru diwarnai longsor susulan yang kembali menimbun tubuh korban.

"Lubang tempat tertimbunnya korban berdiameter sekitar dua meter dengan kedalaman sekitar tiga meter, sedangkan ketinggian tebing lebih kurang tujuh meter," ungkap AKBP Hidayat Perdana.

Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, personel Polsek Kuantan Tengah menyarankan agar jenazah dibawa ke RSUD untuk dilakukan autopsi.

Kapolres juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan ibu korban, AP memang telah terbiasa mencari emas secara tradisional sejak lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Aktivitas tersebut dilakukannya untuk memperoleh uang jajan.

Peristiwa ini, kata Hidayat, menjadi pengingat bahwa bahaya PETI tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, bahkan di lokasi yang sudah tidak lagi beroperasi.

"Kami sudah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan," tegasnya.

AKBP Hidayat meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk turut berperan aktif mengedukasi warga agar tidak lagi beraktivitas di kawasan bekas tambang ilegal.

Ia memastikan lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk mencegah masyarakat mendekat.

"Lokasi telah kami pasangi garis polisi. Kami minta masyarakat tidak mendekati kolam maupun galian bekas PETI agar musibah seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Guruh BW)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.