Harga Acuan Telur Ayam Berlaku 15 Juli, Peternak Palu Soroti Kenaikan Biaya Pakan
Regina Goldie July 14, 2026 02:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan harga acuan telur ayam ras di tingkat produsen sebesar Rp24.000 per kilogram mulai 15 Juli 2026 disambut positif peternak di Kota Palu. 

Di balik dukungan tersebut, peternak berharap pemerintah juga memperhatikan kenaikan biaya pakan yang terus membebani usaha mereka.

Ketua Koperasi Peternak Saudara Unggas Mandiri Kota Palu, Rustam, mengatakan biaya produksi peternak terus meningkat dalam dua bulan terakhir akibat naiknya harga bahan baku pakan.

Menurut dia, harga konsentrat dari pabrik sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Selain itu, harga jagung lokal yang sebelumnya berada di kisaran Rp4.500 hingga Rp5.000 per kilogram kini mencapai sekitar Rp6.500 per kilogram. Harga dedak juga ikut mengalami kenaikan.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga telur. Yang penting biaya produksi atau HPP kami juga bisa ditekan," kata Rustam saat ditemui di sentra peternakan ayam petelur di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Palu Barat, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

Rustam menjelaskan, kenaikan biaya produksi terjadi ketika harga jual telur di tingkat peternak justru mengalami penurunan. 

Saat ini, harga telur di kandang peternak hanya berkisar Rp40.000 per rak, turun dari harga normal yang sebelumnya mencapai sekitar Rp50.000 per rak.

Menurutnya, apabila harga acuan pemerintah sebesar Rp24.000 per kilogram diterapkan secara konsisten, maka harga telur di Sulawesi Tengah berpotensi kembali berada di kisaran Rp47.000 per rak atau mendekati harga normal.

"Kalau mengikuti acuan harga pemerintah, harga telur di Sulawesi Tengah memang seharusnya naik karena saat ini sedang anjlok," ujarnya.

Rustam menilai penyesuaian harga akan membantu peternak, tetapi keberlangsungan usaha tetap bergantung pada kemampuan menekan biaya produksi. Sebab, jika harga pakan terus meningkat, margin keuntungan peternak akan semakin menipis.

Baca juga: Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Selain kenaikan biaya pakan, peternak juga masih menghadapi penumpukan stok telur di kandang. 

Hingga pertengahan Juli, stok telur di sejumlah peternakan di Kota Palu disebut masih menumpuk selama sekitar 10 hari hingga dua pekan.

Kondisi itu dipengaruhi menurunnya permintaan selama libur sekolah, berkurangnya penyerapan telur akibat beberapa dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sementara tidak beroperasi, serta masuknya pasokan telur dari luar daerah.

Meski menghadapi berbagai tantangan tersebut, Rustam memastikan peternak tetap mendukung kebijakan pemerintah. 

Ia berharap penetapan harga acuan juga diikuti langkah-langkah lain, seperti menjaga stabilitas harga pakan dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi peternak ayam petelur di daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.