Kasus Narkoba ASN Ditjenpas Jambi Berlanjut, Berkas Perkara Tahap I Dilimpahkan ke Kejati
Tribun-video July 14, 2026 04:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Berkas perkara kasus jaringan narkotika yang melibatkan oknum ASN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wilayah mengatakan bahwa berkas tahap satu telah diterima dari tim penyidik Polda Jambi pada Senin (13/7/2026) pagi.Noly mengatakan bahwa setelah diterimanya berkas perkara tersebut, saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang meneliti kelengkapan berkas perkara tersebut. (*)Program: Live UpdateHost: Isti Ira Kartika SariEditor Video: Rifqi Khusain, Untung SofamaulanaReporter: Srituti Apriliani Putri#Jambi #InfoHukum #KasusNarkoba #ASN #Ditjenpas #KejatiJambi #Update2026 #BeritaKriminal #PenegakanHukum #UpdateJuli2026
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.