Dua Pengedar Simpan Puluhan Paket Sabu
Ajie Gusti Prabowo July 14, 2026 06:50 PM

MENTOK, BABEL NEWS - Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok. Penangkapan ini bermula pada Kamis (9/7) sekira pukul 17.00 WIB. 

Tim Hantu yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kelurahan Sungai Baru mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial RA. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pemuda tersebut.

Di hadapan perangkat lingkungan setempat yang dihadirkan sebagai saksi, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dan berhasil menemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

Keberhasilan ini tidak membuat polisi berpuas diri. Berbekal informasi dari penangkapan pertama, Tim Hantu langsung bergerak melakukan pengembangan. Target operasi bergeser ke sebuah rumah di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Di sana, petugas berhasil menciduk pelaku lain berinisial AA.

Di kediaman AA polisi juga menemukan timbangan digital serta sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk mengemas barang haram tersebut sebelum diedarkan. Dari tangan kedua pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 41 paket sabu dengan berat bruto 9,39 gram.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penangkapan dua pengedar sabu tersebut. Ia menegaskan seluruh barang bukti dan kedua pelaku kini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. "Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Yos Sudarso, Sabtu (11/7).

Penyidik Polres Bangka Barat masih terus mendalami keterlibatan kedua pelaku tersebut guna mengendus jaringan dan bandar besar yang menyuplai barang tersebut kepada mereka. (u2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.