WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG – Keluhan panjang masyarakat Karawang terkait kondisi jalan rusak dan bergelombang di akses pintu tol akhirnya akan berakhir.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan, tahun 2026 ini menjadi momentum perbaikan besar-besaran untuk infrastruktur di titik krusial akses Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan bahwa pihaknya tidak akan lagi menggunakan metode "tambal sulam" yang hanya memberikan solusi sementara.
Kali ini, Pemkab Karawang mengambil langkah tegas dengan melakukan rekonstruksi total.
Baca juga: Meski Lahan Jasa Marga, Pemkab Karawang Siap Perbaiki Jalan Rusak di Interchange Karawang Barat
"Pokoknya kita bersihkan, clear semua. Jalan bergelombang di Karawang Barat kita bongkar ulang semuanya, lalu kita ganti material di bawahnya—dari tanah, limestone, hingga hotmix-nya," ujar Aep di Kantor Bupati Karawang, Selasa (14/7/2026).
Rekonstruksi ini mencakup area strategis dari jembatan dekat pintu tol hingga sebelum flyover Jendral Ahmad Yani.
Fokus pengerjaan bukan hanya pada lapisan aspal, tetapi juga pada penguatan struktur dasar agar jalan lebih kokoh menahan beban kendaraan berat yang setiap hari melintas.
Tak hanya di akses Barat, wilayah Karawang Timur pun mendapat perhatian serupa.
Sepanjang 900 meter akses Tol Karawang Timur akan direkonstruksi total menggunakan konstruksi beton.
Pemkab juga berencana melakukan penataan dengan membongkar lapak liar di sekitar akses tersebut demi kenyamanan dan ketertiban.
Langkah berani ini diambil sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Selain dua akses tol utama tersebut, Bupati Aep juga memastikan bahwa penanganan infrastruktur di wilayah Cikampek akan dikebut pada tahun yang sama.
"Bismillah, Cikampek juga nanti ada penanganan tahun sekarang. Pembangunan ini prioritas agar masyarakat lebih nyaman," pungkasnya.
Dengan dimulainya pengerjaan ini, wajah infrastruktur Karawang diharapkan akan berubah total, menghilangkan citra jalan rusak yang selama ini menghambat aktivitas warga dan mengancam keselamatan pengguna jalan.