GANTUNG, BABEL NEWS - Akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Fakultas Hukum (FH) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat di SMP Negeri 3 Gantung, Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (14/7). Tim pengabdi terdiri dari Reza Adriantika Suntara, Dwi Haryadi, Rafiqa Sari, dan Aruna Asista.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara tim pengabdian UBB bersama pihak SMP Negeri 3 Gantung, yang mendapat dukungan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung (LPPM UBB).
Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari perwakilan siswa dan guru pendamping mengikuti jalannya sosialisasi secara antusias. Dalam sosialisasi, tim akademisi mengusung tema Literasi Digital Citizenship dan Kesadaran Hukum Generasi Z dalam Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity).
Pemilihan tema tersebut dinilai relevan terhadap kenyataan saat ini, dimana disrupsi teknologi mulai mengikis moral masyarakat. Dampak negatif dari derasnya informasi digital dinilai mereka sangat rentan memengaruhi mental generasi Z yang sejak lahir sudah berdampingan bersama internet (native digital).
"Pengembangan nilai-nilai positif harus terus dilakukan pada era disrupsi teknologi saat ini dengan berbasis pada kesadaran hukum. Hal ini penting supaya generasi Indonesia ke depan dapat menjadi insan yang aktif, kreatif, dan sadar hukum selaras dengan konsep digital citizenship," ujar perwakilan tim pengabdi UBB, Reza Adriantika Suntara.
Sosialisasi sendiri diawali oleh pemaparan materi terkait isu-isu kewarganegaraan digital, serta berbagai bentuk potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi di dunia maya. Kemudian, mereka juga memaparkan nilai-nilai yang wajib diterapkan oleh generasi muda agar geliat mereka di ruang digital tidak melanggar hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sesi terakhir barulah diskusi yang dihiasi berbagai pertanyaan dari peserta kepada para akademisi. "Kegiatan ini menambah pengetahuan kami mengenai aturan-aturan penting dalam menggunakan internet secara baik dan tidak melanggar hukum," ucap peserta.
Kepala SMP Negeri 3 Gantung, Bagus Panca Miharja, menyambut hangat inisiatif dari para akademisi ini. "Sosialisasi dari tim akademisi UBB ini sangat bermanfaat bagi para murid kami untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam penggunaan teknologi internet saat ini," ungkap Bagus.
Tim pengabdi UBB juga menyerahkan x-banner berisi panduan digital citizenship dan kesadaran hukum kepada pihak sekolah. Hal ini bertujuan agar bisa dibaca dan dipelajari setiap hari oleh seluruh warga sekolah. (z1)