Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar Berbulan-bulan, Ini Kata Disnaker Depok 
Hironimus Rama July 14, 2026 10:15 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan Hotel Bumi Wiyata (BW). 

Langkah-langkah mediasi terus dilakukan oleh pemerintah guna mencari jalan keluar atas perselisihan hubungan industrial yang dipicu oleh penunggakan upah pekerja.

​Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari serikat pekerja Hotel Bumi Wiyata sejak beberapa hari lalu, mulai dari rencana mogok kerja hingga aksi unjuk rasa yang digelar hari ini.

Baca juga: 7 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Kembali Demo

Disnaker Depok mengklaim telah bergerak cepat dengan memanggil pihak manajemen dan pimpinan PT AJB selaku pengelola untuk menghadap dan melakukan komunikasi intensif.

“Sempat digelar mediasi pada tanggal 3 lalu, namun pertemuan tersebut berakhir deadlock tanpa kesepakatan,” kata Nessi, Selasa (14/7/2026). 

​”Disnaker kembali memanggil pimpinan perusahaan yang kemudian diwakili oleh kuasa hukum mereka,” sambungnya. 

Sebelumnya, ​Nessi mendesak agar pembayaran upah karyawan yang diinformasikan belum dibayarkan selama beberapa bulan menjadi prioritas utama. 

Namun, usulan tersebut masih harus dibawa oleh lawyer untuk disampaikan kepada pimpinan tertinggi perusahaan.

​Karena belum adanya kepastian dari pihak manajemen hingga memicu rencana aksi unjuk rasa, Disnaker Depok juga telah mendampingi serikat pekerja untuk berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah Depok yang berkedudukan di Bogor. 

Langkah ini diambil untuk mencari intervensi hukum dan solusi konkret dari pihak pengawas.

Menanggapi isu mengenai dugaan pailit yang menimpa manajemen Hotel Bumi Wiyata, Nessi belum bisa memberikan konfirmasi kepastian status hukum tersebut.

​"Kalau pailit saya belum bisa menyampaikan, tapi memang informasi yang kami dapatkan kondisinya sedang tidak sehat (tidak baik-baik saja) untuk bisa membayarkan," ujarnya.

Disnaker Depok sangat menyayangkan kondisi yang harus dihadapi oleh para pekerja, terlebih di tengah momen krusial seperti tahun ajaran baru sekolah saat ini. 

Pihaknya mendesak manajemen agar setidaknya memberikan kepastian pembayaran, meski harus dicicil secara bertahap.

​"Harapan kami mudah-mudahan ini menjadi sebuah prioritas lah untuk bisa membayarkan, walaupun tidak secara keseluruhan,” ungkapnya. 

“Kami harapkan ada semacam kepastian, walaupun misalnya hanya sebulan atau dua bulan dulu, nanti sisanya dilakukan secara bertahap," sambungnya. 

Nessi menambahkan bahwa Disnaker memiliki beban moral dan tugas ganda yang harus seimbang dalam menyikapi konflik industrial ini.

Disnaker Depok harus menjamin dan melindungi hak-hak normatif pegawai agar segera terpenuhi.

Di sisi lain juga mendorong perusahaan agar Hotel Bumi Wiyata tetap dapat berkembang dan beroperasi.

​"Solusi yang nanti disepakati mudah-mudahan memberikan kebaikan bagi pekerja, juga kebaikan bagi perusahaan. Jadi perusahaan bisa tetap beroperasional dan tenaga kerja bisa tetap bekerja," pungkasnya. 

Demo Lanjutan

Sebelumnya, aksi demonstrasi kembali digelar di depan Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/7/2026).

Massa tersebut mengaku berasal dari karyawan Hotel Bumi Wiyata yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Federasi Buruh Kamiparho.

Dalam aksinya, massa yang berjumlah puluhan orang berkumpul di depan gerbang hotel hingga menutup sebagian ruas Jalan Margonda Raya arah Jakarta.

Mereka membawa bendera berukuran besar serikat buruh dan meneriakan orasi dari atas mobil komando.

Hingga pukul 10.30 WIB, massa meminta adanya mediasi pihak buruh dengan perwakilan manajemen.

Aksi demonstrasi tersebut mendapatkan pengaman dari pihak kepolisian yang didominasi anggota polwan.

Bahkan, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras datang langsung untuk memantau lokasi.

Sekira pukul 10.55 WIB, aksi massa dihentikan sementara lantaran adanya informasi pihak manajemen hotel bersedia bertemu. 

7 Bulan Gaji Belum Dibayar

Ketua PK FSB KAMIPARHO Hotel Bumi Wiyata, Muhamad Soleh, mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan para pekerja atas penundaan hak mereka yang sudah berlangsung lama. 

Hingga memasuki pertengahan Juli 2026, para karyawan tercatat belum menerima upah selama tujuh bulan. 

Tunggakan tersebut tersebar dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yakni pada bulan Maret dan April tahun 2025, serta terus berlanjut dari bulan Februari hingga Juni tahun 2026. 

Situasi ini diperparah dengan belum adanya penyesuaian upah tahun 2026 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang mana penyesuaian untuk tahun 2025 pun belum direalisasikan oleh manajemen.

“Jadi kemarin kita sudah minta data dari manajemen itu sekitar kurang lebih 4 miliar lah untuk seluruh tunggakan,” kata Sholeh di lokasi. 

​Menurut Soleh, dampak dari krisis finansial internal ini dirasakan secara langsung oleh sekitar 104 karyawan aktif dari berbagai level jabatan. 

Angka tersebut bahkan belum mencakup belasan mantan karyawan yang telah memasuki masa purna tugas namun hak-haknya masih terkatung-katung. 

​Para pekerja menyayangkan sikap manajemen yang terkesan abai terhadap kelangsungan hidup karyawan. 

Upaya negosiasi dan usulan solusi konkret demi memperbaiki kinerja serta meningkatkan pendapatan operasional hotel telah berulang kali disampaikan oleh serikat pekerja, namun aspirasi tersebut tidak pernah didengar atau ditindaklanjuti. 

“Selama ini, pembayaran gaji para karyawan kerap dilakukan dengan sistem termin, di mana pelunasan untuk satu bulan gaji bisa memakan waktu hingga tiga bulan lamanya, sehingga utang upah terus menumpuk secara berlarut-larut,” ungkapnya.

​Meski kondisi keuangan sedang tidak sehat, aktivitas operasional Hotel Bumi Wiyata hingga kini masih tetap berjalan normal atas instruksi ketat dari manajemen. 

Namun, instruksi agar hotel tetap bertahan tersebut dinilai tidak realistis karena tidak dibarengi dengan langkah strategis untuk mengatasi kebutuhan operasional dasar. 

“Dalam pertemuan umum terakhir, direksi sempat menyampaikan pesan dari kantor pusat yang meminta agar operasional hotel tetap berjalan, tetapi sayangnya instruksi tersebut tidak disertai dengan adanya suntikan dana atau dukungan finansial yang nyata dari pusat,” jelasnya. 

​Soleh menegaskan bahwa situasi ini membuat para pekerja berada dalam ketidakpastian yang besar. 

Jika pihak manajemen dan kantor pusat tetap tidak menunjukkan komitmen nyata untuk memberikan solusi serta melunasi hak-hak pekerja yang tertunggak, para karyawan khawatir beban finansial yang mereka tanggung akan semakin menumpuk tanpa adanya kepastian penyelesaian di masa depan. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.