Baca juga: Respon Keluhan Warga yang Viral, Satpol PP Palembang Gerebek Gudang Tuak di Kalidoni
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG — Lantaran merasa sangat terganggu dengan suara musik yang diputar secara keras hingga dini hari, seorang warga di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terpaksa melaporkan tetangganya sendiri ke pihak kepolisian, Selasa (14/7/2026). Laporan tersebut dilayangkan karena aktivitas kebisingan tersebut terus berlangsung hingga pukul 03.20 WIB.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, keluhan terkait gangguan ketertiban umum tersebut dilaporkan oleh seorang warga di Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), melalui layanan panggilan darurat Call Center 110 Polres Empat Lawang.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, menjelaskan bahwa setelah menerima aduan tersebut, personel piket dari Polsek Pendopo langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban secara persuasif.
"Saat personel tiba di lokasi pada pukul 03.20 WIB, ditemukan fakta bahwa suara musik keras berkaraoke tersebut berasal dari kediaman salah satu warga Desa Rantau Dodor. Pemilik rumah diketahui tengah mengadakan persiapan untuk acara pesta pernikahan keluarga yang rencananya digelar pada Minggu (19/7/2026) mendatang," ujar Iptu Ariyanto saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerabat pemilik hajat dan warga sekitar sedang berkumpul untuk berjaga malam.
Mereka mengisi waktu dengan bermain gaple serta bernyanyi karaoke menggunakan dua unit pengeras suara (sound system) berdaya besar yang diletakkan di bawah tenda acara.
Mengingat waktu yang sudah larut dan berpotensi mengganggu jam istirahat warga sekitar, personel Polsek Pendopo langsung menemui pihak penyelenggara acara.
Petugas meminta secara humanis agar volume suara pengeras suara segera dikecilkan dan aktivitas karaoke dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan.
"Imbauan dari anggota kami di lapangan diterima dengan sangat baik oleh pihak keluarga. Mereka menyadari kekeliruan tersebut dan bersedia langsung menurunkan volume sound system demi menjaga toleransi serta ketertiban dengan tetangga sekitar," jelas Kasi Humas.
Baca juga: Respon Keluhan Warga, Wako Prabumulih Gunakan Alat Berat Pribadi untuk Mengeruk Sungai Dangkal
Iptu Ariyanto menambahkan, Polres Empat Lawang bersama seluruh jajaran polsek berkomitmen untuk terus memberikan respons cepat (quick response) terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui talian Call Center 110.
"Kami akan selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif, edukatif, dan humanis dalam menyelesaikan setiap gesekan atau permasalahan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.