SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengambil langkah strategis dengan mendatangi langsung Kantor Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Abdul Qohar Affandi demi mengikis habis ego sektoral antarlembaga, guna memantapkan stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur.
Pertemuan penting pejabat Polda dan Kejati Jatim yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) itu menjadi momentum sakral untuk memperteguh kembali komitmen Jogo Jatim.
Melalui agenda silaturahmi itu, kedua instansi berkomitmen penuh untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang jauh lebih transparan dan berkeadilan bagi masyarakat luas.
Baca juga: Breaking News: Tim Libas Begal Polda Jatim Gulung 7 Penjahat Bersenjata Celurit
Dalam kesempatan itu, pimpinan tertinggi kepolisian di Jawa Timur itu menegaskan pentingnya keterbukaan komunikasi agar tidak ada lagi jarak di antara sesama aparat penegak hukum.
"Tidak ada ruang bagi ego sektoral maupun sekat antar aparat penegak hukum. Yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan, koordinasi, dan kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing," ujar Nanang, di depan Lobby Kantor Kejati Jatim.
Menurutnya, penanganan perkara hukum yang profesional dan berintegritas hanya bisa dicapai apabila setiap dinamika diselesaikan melalui koordinasi intensif.
"Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Polri dan Kejaksaan Diminta Akhiri Ketegangan Imbas Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Kata Pakar
Menyambut hangat kedatangan korps baju cokelat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim menegaskan bahwa tantangan kamtibmas ke depan memerlukan respons yang cepat dan taktis.
"Soliditas Kejaksaan dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.
Abdul Qohar menambahkan, silaturahmi itu menjadi wujud komitmen bersama Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk terus memperkuat koordinasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Criminal Justice System).
Kolaborasi kokoh ini diharapkan mampu mempertahankan kondusivitas wilayah serta menjamin hak-hak hukum masyarakat terlindungi dengan baik.
"Sehingga mampu menjaga kondusivitas Jawa Timur serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya.