SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mengajak masyarakat untuk mengawasi bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.
DP3A Empat Lawang sudah menyediakan nomor pengaduan 24 jam.
“Untuk korban jangan takut melapor, kami mempunyai nomor pengaduan fast response 24 jam di 082280095003,” kata Kepala DP3A Empat Lawang Ice Apra Listiana kepada Sripoku.com Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, para korban jangan pernah menganggap jika kekerasan pada perempuan maupun anak merupakan sebuah aib, memalukan dan lain sebagainya.
“Kami akan selalu melindungi hak-hak korban, melakukan pendampingan hingga selesai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan saat ini terdapat berbagai jenis kekerasan pada perempuan dan anak yang masih mereka dampingi.
Baca juga: Curigai Mertua Sebagai Pria Idaman Lain Istrinya, Pria di Palembang Dilaporkan Melakukan KDRT
Di mana kasus-kasus tersebut tidak hanya berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saja, akan tetapi termasuk perundungan, pelecehan, dan berbagai bentuk kekerasan pada perempuan dan anak lainnya.
“Kami pastikan setiap korban atau keluarga yang melapor akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh termasuk layanan psikologis dari psikolog klinis,” ujarnya.
“Pendampingan ini bertujuan membantu proses pemulihan mental dan memberikan rasa aman kepada korban,” sambungnya.