Setoran Freeport ke Negara Anjlok 40 Persen pada 2026, Dari Rp70 Triliun Tinggal Rp42 Triliun
M Zulkodri July 15, 2026 11:03 AM

 

BANGKAPOS.COM--PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusinya terhadap penerimaan negara pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam.

Setoran yang berasal dari pajak, dividen, dan royalti diperkirakan hanya mencapai US$2,6 miliar, turun sekitar 39,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai US$4,3 miliar.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh gangguan operasional tambang serta asumsi harga komoditas yang digunakan perusahaan dalam menyusun proyeksi kinerja tahun depan.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengatakan perhitungan tersebut menggunakan asumsi harga tembaga sebesar US$6 per pound dan harga emas sekitar US$4.500 per ons.

"Kalau kita lihat di tahun 2026 penerimaan negara yang terdiri dari pajak, dividen, dan royalti itu memang menurun menjadi US$2,6 miliar dari tahun lalu US$4,3 miliar," ujar Tony Wenas dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meski mengalami penurunan, Tony menegaskan kontribusi Freeport kepada negara tetap signifikan.

Pada 2026, penerimaan tersebut juga mencakup pembagian dividen sekitar US$1,1 miliar yang akan disalurkan kepada pemerintah melalui holding industri pertambangan MIND ID.

Produksi Diperkirakan Pulih pada 2027

PTFI optimistis kondisi tersebut hanya bersifat sementara. Seiring membaiknya operasional tambang dan meningkatnya kapasitas produksi, kontribusi kepada negara diproyeksikan kembali meningkat pada 2027.

Tony memperkirakan penerimaan negara dari Freeport dapat mencapai US$4,7 miliar pada 2027.

"Proyeksi di tahun 2027, sesuai dengan peningkatan produksi kita, penerimaan negara akan bisa mencapai US$4,7 miliar. Di dalamnya ada US$800 juta adalah PNBP termasuk royalti. Kemudian ada pajak, termasuk pajak perseroan badan sebesar US$1,9 miliar, dan juga akan ada dividen sebesar US$1,9 miliar untuk pemerintah," jelasnya.

Menurut Tony, apabila seluruh aktivitas pertambangan kembali berjalan normal dan kapasitas produksi telah pulih sepenuhnya, kontribusi Freeport terhadap kas negara berpotensi melampaui US$7 miliar setiap tahun.

"Dan kita lihat begitu masuk sudah kapasitas produksi penuh, kita lihat bahwa penerimaan negara akan bisa melebihi US$7 miliar per tahun. Jadi kalau kita rupiahkan itu kira-kira sekitar Rp120 triliun per tahun, begitu seterusnya di tahun-tahun ke depan," katanya.

DPR Soroti Dampak Insiden Tambang

Baca juga: Alarm Bappenas, Sebanyak 319 Daerah Terancam Perubahan Iklim, Ekonomi RI Bisa Rugi Rp2.000 Triliun

Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai turunnya proyeksi penerimaan negara pada 2026 tidak bisa dilepaskan dari dampak kecelakaan tambang yang terjadi pada akhir 2025.

Insiden tersebut menyebabkan salah satu terowongan tambang tertimbun lumpur sehingga berdampak terhadap aktivitas produksi perusahaan.

"Kita tahu bahwa kejadian di tahun 2025 akhir kemarin ya, terjadi kecelakaan tambang yang menyebabkan terowongannya tertimbun lumpur," kata Bambang.

Ia mengatakan Komisi XII DPR memahami penjelasan manajemen Freeport terkait penurunan produksi yang terjadi akibat insiden tersebut.

Menurutnya, proses pemulihan masih terus dilakukan agar operasional tambang dapat kembali berjalan optimal.

Bambang juga menyebut pihaknya menangkap optimisme dari manajemen Freeport bahwa proses pemulihan akan selesai sesuai target sehingga produksi dapat kembali meningkat mulai 2027.

"Dan kita melihat bahwa Freeport cukup optimis bahwa pemulihan yang mereka lakukan itu akan berjalan dengan baik, sehingga kemudian akan memberikan dampak kepada produksi yang optimal. Itu mulai di tahun 2027," ujarnya.

Dengan target pemulihan tersebut, pemerintah berharap kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap penerimaan negara kembali meningkat dalam beberapa tahun mendatang, sekaligus memperkuat penerimaan negara dari sektor pertambangan dan mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan nasional.

Royalti Timah Anjlok di 2025

Pendapatan royalti timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan pada 2025.

ari sebelumnya mencapai Rp 82 miliar pada 2024, turun Rp 21 miliar menjadi Rp 61 miliar di 2025. 

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Babel optimistis penerimaan royalti timah bakal kembali meningkat pada 2026. 

Seiring membaiknya tata kelola pertambangan timah, meningkatnya harga timah dan aktivitas produksi serta ekspor timah.

"Untuk dana bagi hasil ini, kalau yang real sudah kita terima 2024 sebesar Rp 82 miliar dan di 2025 turun menjadi Rp 61 miliar,"kata Kepala Bakuda Pemprov Babel, Yunan Helmi kepada Bangkapos.com, Jumat (8/5/2026)

Menurut Yunan, kondisi komoditas timah yang semakin membaik saat ini, diharapkan dapat berdampak pada peningkatan royalti dari PT Timah pada 2026. 

"Kita ketahui untuk Babel sektor yang dominan membantu pertumbuhan ekonomi, adalah pertambangan. Bagaimana pun kita belum bisa lepas sepenuhnya dari tambang ini,"katanya.

Yunan menyebut pertumbuhan ekonomi saat ini mencapai 4,53 persen secara year on year pada triwulan pertama.

Kondisi tersebut diharapkan sejalan dengan membaiknya sektor timah. Sehingga kontribusi dan bagi hasil untuk daerah juga semakin meningkat.

"Ya artinya royalti itu masuk ke dalam komponen APBD keseluruhan. APBD terbagi dari sumber pendanaan, pertama dari TKD transfer ke daerah dari pusat, apakah itu DAU, DAK itu termasuk TKD. Ditambah lagi PAD dan dana bagi hasil, ngumpul disana. Peruntukan sesuai dengan rencana anggaran kita siapkan di 2026 ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, dana tersebut nantinya bakal terakomodasi dalam APBD 2026, baik untuk sektor belanja barang dan jasa, belanja modalmaupun belanja pegawai.

"Artinya kan kalau dari bagi hasil royalti timah, sepenuhnya kami ingin PT Timah itu terbuka. Dengan kondisi sekarang, begitu baik penjualan keuntungan demikian luar biasa. Kita harapkan kontribusi terhadap daerah lebih meningkat seperti itu," harapnya.

Yunan Helmi berharap adanya keterbukaan terkait perhitungan royalti timah yang diberikan kepada daerah. Sehingga tidak hanya menerima nominal tertentu tanpa mengetahui rincian perhitungannya.

"Harus ada semacam dasar perhitungan untuk menentukan berapa royalti yang kami terima, dan itu disepakti bersama-sama. Jadi kita bisa hitung penjualan PT Timah misalnya sekian, keuntungan sekian, paling tidak royaltinya dapat sekian. Jelas, begitu," kata mantan Sekda Bangka Barat ini.

Ia mengatakan, selama ini pemerintah daerah hanya mengetahui besaran royalti timah yang diberikan. Tanpa dilibatkan dalam proses perhitungannya. Karena itu, kedepan diharapkan ada keterbukaan terkait persentase dan mekanisme perhitungan royalti.

"Kami tidak diikutsertakan penghitungan royalti itu. Tentu harapan kedepan ada keterbukaan, karena laba meningkat, harga jual meningkat dan saham mereka meningkat, keuntungan juga meningkat. Sehingga royalti juga semakin baik untuk Pemprov Babel," tutupnya. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.